MohgaNewsIMadina- Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Panyabungan Mandailing Natal (Madina) menggelar razia rutin terhadap warga binaan Rabu,(9/9/2020).
Razia rutin dilaksakan untuk
menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.
Turut ikut serta dalam razia rutin Kepala Seksi Administrasi dan Pengamanan Tata Tertib(Kamtib) Hendria SH, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP) M. Amril Hakim Lubis dan 22 anggota pegawai Lapas Kelas 2B Panyabungan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Panyabungan Indra kesuma melalui Kepala Seksi Administrasi dan Kamtib Hendria SH mengatakan Razia Rutin dilaksanakan sekali seminggu.
“Razia rutin kita laksanakan sekali seminggu dan razia insidentil dilaksanakan sekali seminggu juga. razia insidentil Kalapas yang turun langsung,”
“Hari ini kita Razia Rutin di Blok E kamar 32 Nomor 2, pada saat razia kita menemukan beberapa barang yang membahayakan digunakan warga binaan diantaranya Ikat pinggang, kaca, silet, kartu poker, paku dan lain sebagainya, namun jenis obat terlarang dan handphone tidak ada ditemukan,”
“Setiap kita mengadakan razia rutin, Kasi Kamtib Melaporkan barang bukti ke Kalapas lalu Kalapas melapor ke Kakanwil Bapak Sutisno, setelah itu barang bukti tersebut kita bakar,” kata Hendria
Ia menuturkan selain razia rutin dan insidentil masih ada kegiatan yang dilakukan setiap hari.
“Setiap hari kita mengadakan Pembinaan Mental Rohani, kepribadian dan penceramah pada hari Jum’at untuk pembinaan kita undang dosen dari STAIN Madina serta dari Kantor Depag untuk ceramah. Sebelum ada pandemi Covid-19 dosen tersebut datang langsung ke Lapas namun sejak ada Pandemi pembinaan tetap kita laksanakan melalui jarak jauh (daring),” jelasnya
Terpisah, KPLP M Amril Hakim Lubis mengatakan untuk jam besuk di Lapas sampai sekarang belum diperbolehkan.
“Sejak ada pandemi, Kemenkumham mengeluarkan surat edaran bahwa waktu berkunjung ke Lapas untuk sementara distop, namun untuk menitip boleh saja. Dan untuk warga binaan masih tetap seperti biasanya, keluar dari kamar pada pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib,” tegas Amril pada saat menyaksikan anggota lapas melakukan pemeriksaan di kamar warga binaan.
Pantauan MohgaNews pada saat melakukan razia, petugas tetap mematuhi protokol kesehatan serta bersikap ramah kepada warga binaan.
Dapat diketahui, jumlah warga binaan Lapas Kelas 2B Panyabungan sudah melebihi kapasitas. data bulan Agustus 2020 diantaranya tahanan laki- laki 75 orang dan Narapidana 416 orang sedangkan tahanan perempuan 2 orang Narapidana 4 orang. Jumlah keseluruhan 497 orang warga binaan. Rata-rata kebanyakan kasus Narkotika. (MN-08)











