Dua Ratus Paket Sabu Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Panyabungan

PANYABUNGAN, – kabar mengejutkan datang dari petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebab, petugas baru saja menemukan sebuah bungkusan berisi dua ratusan paket sabu termasuk di dalamnya paket ganja yang diperkirakan akan beredar di dalam Lapas, Kamis (15/7/2021)

Bungkusan berisi paket ganja tersebut ditemukan di branggang (tembok pembatas) sudut kanan Lapas sekitar pukul 11.30 Wib, seketika petugas Lapas dipimpin Kepala seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) Hendria SH didampingi Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) M. Amril Hakim Lubis melakukan deteksi dini pengecekan situasi di sekitar Lapas.

“Kami sedang melakukan pengecekan, lalu kami melihat ada plastik hitam terletak di branggang sudut kanan, kami periksa ternyata di dalamnya berisi narkoba ratusan paket sabu dan ada juga ganja,” ujar Hendria

Pihaknya memastikan narkoba tersebut dilempar orang dari luar tembok lapas dan diperkirakan akan dikendalikan di dalam lapas.

“Segala bentuk kegiatan sudah dalam pengawalan ketat mulai dari penitipan barang dan makanan warga binaan oleh keluarga. Sudah kami pastikan narkoba itu masuknya dari luar tembok, bukan dari pintu masuk lapas. Dengan penemuan ini kami akan memperketat penjagaan,” tambahnya

Usai menemukan barang haram tersebut, pihaknya membawa keruangan untuk dijadikan bahan laporan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Hamdi Hasibuan.

“Kepala lapas juga sudah koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Madina (BNNK) untuk diserahkan,” tambahnya

Petugas Lapas Panyabungan menyerahkan paket sabu yang ditemukan di area Lapas pada Kamis (15/7/2021)

Untuk diketahui, jumlah narkotika jenis sabu yang ditemukan seberat 50 gram dan sudah memiliki harga satuan di paket masing-masing. Berikut rinciannya; seperti sabu harga Rp 100 ribu sebanyak 169 paket, harga Rp 150 ribu 8 paket, harga Rp 200 ribu 23 paket, harga Rp 300 ribu 15 paket Rp 350 ribu 20 paket serta 7 paket kecil ganja kering siap pakai tanpa daftar harga seberat 5 gram.

Pantauan Mohganews, Narkotika tersebut sudah diserahkan pihak Lapas Kelas IIB Panyabungan kepada BNNK Madina. (MN-08)