Los Pasar Baru Panyabungan Diundi, Bupati Minta Pedagang Tempati Sebelum Ramadan

MADINA – Sebanyak 257 dari 712 los pedagang kaki lima di dalam lingkungan Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi diundi oleh Dinas Perdagangan pada, Rabu siang (28/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Bupati Madina Saipullah Nasution, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kapolsek Panyabungan mewakili Kapolres dan Pabung mewakili Dandim 0212/TS turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Madina Drs. Parlin Lubis, AP, M.Si, mengatakan jumlah los untuk pedagang kaki lima di Pasar Baru Panyabungan sebanyak 712 los. Tahap pengundian nomor dilakukan selama tiga hari, dan hari pertama pengundian diikuti 188 peserta untuk kuota 257 unit los.

Proses pengundian nomor los Pasar Baru Panyabungan yang dilakukan secara terbuka dan transparan

Dalam kesempatan itu, Bupati Madina mengucapkan terima kasih kepada Kadis Perdagangan dan pihak ketiga yang telah bersedia membangun los Pasar Baru meski tidak didukung oleh anggaran dari pemerintah.

“Pemerintah hadir dalam menyaksikan dan mengawasi pembangunan los ini oleh pihak ketiga. Ini sangat membantu pemerintah, karena kami tidak punya uang untuk membangun, akan tapi punya lahan,” kata dia.

Selain itu, Bupati Saipullah juga melihat sarana dan prasarana pada los tersebut masih kurang, namun demikian sudah layak ditempati untuk berdagang. Bupati berjanji ke depan akan memperbaiki fasilitas yang masih kurang dalam los di pasar tersebut.

Meski dengan segala keterbatasan, Bupati meminta seluruh pedagang segera pindah berjualan di los yang terbaru ini sebelum bulan Ramadan tahun 2026.

“Harapan kami menjelang puasa (Ramadan) para pedagang sudah berada di sini, sehingga orang yang datang sudah lebih mudah ke pasar yang satu komplek atau satu tempat, juga nantinya kita lebih mudah mengelola keamanan dan juga memperbaiki fasilitas yang ada di pasar ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak ketiga yang membangun los tersebut, Akhyar, menyampaikan ada tiga jenis los yang mereka siapkan dengan tarif sewa yang berbeda. Los tife satu dan dua berukuran 2×2 meter dan tife tertinggi 2×3 meter.

Akhyar menerangkan, los ukuran 2×2 yang berada di atas paving blok dibandrol Rp 2,8 juta pertahun, los ukuran 2×2 di atas lantai cor Rp 3,7 juta pertahun, dan los 2×3 lantai cor Rp 5 juta pertahun.

“Tarif sewa semua los ini akan kita kompensasi tiga tahun gratis sewa tanah, namun retribusi kebersihan tetap dibayar oleh para pedagang,” jelasnya.

Di sisi lain terkait prosedur pembayaran sewa los, Akhyar mengatakan pihaknya memberikan keringanan kepada pedagang dengan cara menyicil selama waktu tiga bulan setelah uang muka diserahkan kepada mereka.

“Ada istilah panjar. Uang itu mereka kirim ke perkumpulan mereka dan setelah ini diresmikan baru setiap pedagang mencicil ke kita. Sejauh ini sudah ada Rp 1 miliar lebih terkumpul,” tutupnya. (FAN)