Gandeng KPK, Pemkab Madina-DPRD Komitmen wujudkan Pemerintahan Bersih

MEDAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, bersama Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, secara resmi menandatangani komitmen bersama terkait perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi, Kamis (17/9/2026).

Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, serta dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Sebelum dokumen ditandatangani, Gubsu memimpin pembacaan komitmen bersama yang diikuti serentak oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Komitmen yang disepakati tersebut menjadi landasan penting bagi daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memperkuat akuntabilitas serta transparansi publik.

Langkah Pemkab Madina ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap agenda dan program pencegahan korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Saipullah Nasution hadir didampingi oleh jajaran pejabat Pemkab Madina, di antaranya Pj. Sekda Afrizal Nasution, Inspektur Munawar, Kepala BPKAD Randuk Efendi Siregar, Kepala Bapperida Ahmad Martua, Sekwan Rahmat Rizki Ramadan, Kadis PUPR Abdul Rahim Siregar, Kadis Pendidikan dr. Mhd. Faisal Situmorang, serta Kadis Kesehatan drg. Muhammad Firdaus Batubara. (FAN)