Kades Hutagodang Mengaku Keliru: PT TBS Tak Ada Kaitan Penyebab Bencana Banjir Tapsel

TAPSEL – Kepala Desa Hutagodang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Adamal Tampubolon secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi kepada pihak PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) terkait pernyataannya yang sempat menyebut perusahaan tersebut sebagai penyebab banjir bandang di wilayahnya.

Permintaan maaf itu disampaikan Adamal pada Minggu (21/12) kemarin, usai tim warga yang diutusnya melakukan pengecekan langsung ke lokasi perkebunan PT TBS di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapteng, pada 20 Desember 2025 yang lalu.

Kepala Desa Hutagodang Kecamatan Batang Toru, Adamal menyampaikan permohonan maaf dan mengaku keliru telah menyebut PT TBS penyebab banjir Tapsel

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen PT TBS atas pernyataan saya sebelumnya yang menyebut perusahaan tersebut sebagai penyebab banjir bandang di Hutagodang,” ujar Adamal.

Adamal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di area lahan PT TBS pada ruas kilometer 6 hingga 8 Desa Anggoli, tidak ditemukan keterkaitan antara aktivitas perusahaan dengan bencana banjir bandang yang melanda Hutagodang.

Ia menegaskan, lokasi perkebunan PT TBS berjarak cukup jauh dari aliran Sungai Garoga dan tidak bersentuhan langsung dengan sungai yang meluap, sehingga secara teknis tidak memungkinkan menjadi pemicu banjir maupun longsor.

“Setelah tim kembali dari lapangan dan melaporkan hasilnya, saya menyadari bahwa penyebutan nama PT TBS sebelumnya tidak tepat. Pernyataan yang sempat saya sampaikan pascabencana saya nyatakan ditarik kembali dan memyampaikan permohonan maaf,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adamal mengajak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melihat persoalan banjir secara objektif dan berdasarkan fakta lapangan, termasuk fenomena ratusan kayu gelondongan yang terbawa arus hingga ke permukiman warga.

Sementara itu, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, berharap agar masyarakat tidak saling menyalahkan terkait asal-usul kayu gelondongan yang terdampar di Sungai Garoga.

“Kita semua di sini masih satu keluarga dan bersaudara. Jangan saling menyalahkan supaya silaturahmi antar desa tetap terjaga,” ujar Oloan.

Walhi Sumut Soroti Tambang Emas Martabe

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan yang dinilai berkontribusi besar terhadap kerusakan hutan di ekosistem Batang Toru (Harangan Tapanuli) adalah PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe.

Tambang tersebut beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) selama 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia. Sejak awal, wilayah pertambangan yang semula seluas 6.560 km² berkembang menjadi area konsesi sekitar 130.252 hektar atau 1.303 km², mencakup wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, hingga Mandailing Natal.

Berdasarkan dokumen AMDAL, PT AR disebut memproduksi sekitar 6 juta ton emas per tahun dan berencana meningkatkan produksi menjadi 7 juta ton per tahun. Rencana ini tercantum dalam Addendum AMDAL 2020, yang mencakup pembangunan fasilitas tailing management facilities (TMF) beserta utilitas pendukung lainnya.

Untuk realisasi rencana tersebut, perusahaan membutuhkan pembukaan lahan seluas 583 hektar, dengan potensi penebangan hingga 185.884 pohon.

Dokumen AMDAL juga secara tegas memaparkan potensi dampak lingkungan, mulai dari perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan air permukaan, penurunan kualitas air, hingga hilangnya habitat flora dan fauna.

Hasil investigasi terbaru Walhi Sumut mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 120 hektar lahan telah dibuka untuk mendukung proyek tersebut. (SDL/int/rel)