Granat: Kepala Lapas Panyabungan Harus Tes Urine Seluruh Narapidana

PANYABUNGAN, – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) serius menangani kasus penemuan Narkotika jenis sabu dan ganja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan pada 15 Juli kemarin.

Ketua Granat Kabupaten Madina, Ali Anapiah mengatakan perbuatan mengedarkan narkotika tersebut merupakan suatu bentuk kejahatan yang luar biasa. Ia menjelaskan masalah ini harus ditangani seluruh stake holder dalam pemberantasan hingga ke akarnya.

“Kami dengar di BNNK Madina sudah masuk tahapan penyelidikan, Granat mendukung penemuan barang haram ini ditindaklanjuti oleh BNNK asalkan penanganannya serius. Dari pandangan kami, penemuan di lapas merupakan masalah besar, padahal di lapas tempat nara pidana untuk bertaubat,” ungkap Ali kepada MohgaNews, Sabtu (17/7/2021).

Eks Anggota DPRD Madina dua priode ini juga meminta Kalapas Panyabungan, Hamdi Hasibuan, secepatnya dilakukan tes urin seluruh narapidana serta memperketat pengamanan di Lapas.

“Peristiwa ini bukan permasalahan sepele, setelah mendapat informasi penemuan itu, kami merasa terkejut dan sangat menyesalkan peristiwa itu. Untuk itu kami meminta kepada Kepala lapas segera melaksanakan pembersihan menyeluruh dengan memberikan sanksi berat kepada siapa saja yang terlibat, baik itu kepada narapidana, pemasok bahkan pihak ketiga lainnya yang membantu peredaran narkoba dilingkungan lapas. Kami juga menilai ini bukan perbuatan tunggal namun sudah melibatkan pihak lainnya utk membantu,” ujarnya

Lebih jauh, Ali Anapiah kembali menekankan agar tindakan lebih diuatamakan dalam peristiwa ini dan persoalan tersebut harus cepat diselesaikan lewat jalur hukum yang berkeadilan.

“Kami tidak mempersoalkan kepada siapapun barang bukti diserahkan, namun kami meminta lebih mengedapankan tindakan yang harus dilakukan atau harus dikupas sampai tuntas, bersihkan semua sindikat peredaran narkoba di Lapas Panyabungan,” tegasnya lagi

Diberitakan sebelumnya, setelah Pihak Lapas dan BNNK Madina melakukan serah terima barang bukti diduga narkoba tersebut. Selanjutnya BNNK sudah memberikan keterangan tindakan selanjutnya sudah masuk dalam tahapan penyelidikan.

Sekadar Informasi, barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut ditemukan di branggang lapas sebelah kanan. Sebelum rincian jumlah narkoba diketahui, jenisnya adalah plastik hitam berbentuk bulat kecil. ternyata isi plastik itu narkoba jenis sabu dan ganja sudah dipaketi dan parahnya sudah diberi harga per paket.

Berikut rinciannya, bandrol sabu Rp 100 ribu sebanyak 169 paket, harga Rp 150 ribu 8 paket, harga Rp 200 ribu 23 paket, harga Rp 300 ribu 15 paket Rp 350 ribu 20 paket serta 7 paket kecil ganja kering siap pakai tanpa daftar harga seberat 5 gram. (MN-08)