Kades Huta Puli Desak Polisi Tangkap Wira Minggu Ini, Terduga Bandar Narkoba Kelas Kakap

MADINA – Kepala Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zulhadi, mendesak Satres Narkoba Polres Madina untuk segera menangkap Wira, terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu. Kades mendesak agar polisi mengamankan Wira dalam pekan ini.

Zulhadi mengatakan, masyarakat menunggu tindakan polisi dalam pekan ini untuk menangkap Wira, warga Sihepeng 1, Kecamatan Siabu. Jangka waktu tersebut atas kesepakatan antara masyarakat Huta Puli dengan Polres Madina.

“Sebagai kepala desa mendukung penuh aspirasi masyarakat saya dalam mewujudkan Kecamatan Siabu bersih dari narkoba,” kata Kades Huta Puli, Senin (17/11/2025).

Zul menerangkan, nama Wira sudah familiar di tengah masyarakat Kecamatan Siabu sebagai bandar narkoba jenis sabu. Wira disebut banyak mendirikan kaki disetiap desa sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Jangankan masyarakat, polres sendiri tahu itu siapa si Wira dan bagaimana sikapnya di Kecamatan Siabu ini,” ungkap Zulhadi.

Dia menyebut apabila Wira dalam pekan ini tidak ditangkap oleh polisi maka masyarakat Huta Puli sudah berencana akan kembali memblokir jalan umum.

“Masyarakat itu sudah berencana akan kembali menutup jalan apabila Wira tidak ditangkap,” imbuhnya.

Masyarakat Dapat Ancaman

Kades Huta Puli Zulhadi mengaku pada Minggu (16/11/2025), rumah seorang warga penggiat anti narkoba di Huta Puli mendapat ancaman. Rumah tersebut dibakar oleh orang tidak dikenal.

“Kemarin sekitar waktu Subuh, ada bentuk teror dari orang tak dikenal. Rumah warga mau dibakar. Api sudah menyala di bagian tenda rumah,” imbuhnya.

Zulhadi mengungkapkan teror itu datang pasca masyarakat turun ke jalan dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak mengakui, Kapolres Madina dan Wakapolres sudah memerintahkan Kasat Narkoba AKP Said Rum Fadilla untuk mencari keberadaan Wira dan menangkapnya.

“Saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh tim dari Sat Narkoba dan Intelkam,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, ribuan masyarakat Huta Puli turun ke jalan dan menggerebek sarang narkoba di desa tersebut pada, Jumat (14/11/2025). Masyarakat meminta polisi menangkap Wira karena sudah meresahkan soal peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam tindakan itu, masyarakat berhasil mengamankan tiga orang pria diduga pengedar narkoba. Mereka adalah Akbar Daulay, Faber Tobing, dan Ali Fatwa. Di TKP, warga mendapat ancaman dari tiga terduga pengedar itu. Warga kena ancam pakai senjata tajam dan senjata airsoft gun.

Polisi turut mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan yaitu dua pucuk senjata airsoft gun lengkap dengan gas dan peluru, dan tiga bilah parang dan samurai.

Untuk diketahui, nama Wira juga muncul ketika masyarakat sembilan Desa di Kecamatan Siabu turun ke jalan pada 10 Februari 2025. Ketika itu, masyarakat keberatan atas insiden tangkap-lepas terhadap Wira.

Wira ketika itu disebut warga ditangkap sejumlah oknum TNI dan dibawa ke Padangsidimpuan. Namun, warga kecewa Wira dilepas sehari setelah ditangkap.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh ketika itu turun ke lokasi untuk menenangkan masyarakat dan membuka penutupan jalan. Kapolres dan masyarakat waktu itu turut mendatangi markas milik Wira dan menemukan banyak alat hisab sabu.

“Kami pastikan itu bukan polisi (Pelaku tangkap-lepas Wira). Namun apa pun yang disampaikan kami dengar, jangan anarkis. Karena tujuan kita berantas narkoba bukan mengganggu fasilitas umum,” ucap Kapolres. (FAN)