MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, resmi menunjuk Dedi Armansyah, S.Sos., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madina.
Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Madina tersebut ditunjuk untuk menggantikan Ahmad Meinul Lubis yang terjerat kasus dugaan korupsi program Smart Village anggaran 2023.
Penunjukan tersebut dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution.
“Gantinya Dedi (sebagai Plt Kepala BKPSDM Madina yang baru),” kata Afrizal saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Dedi Armansyah membenarkan surat keputusan (SK) penunjukan dirinya telah terbit. Ia resmi menjalankan tugas sebagai Plt Kepala BKPSDM Madina terhitung sejak akhir bulan lalu.
“Sesuai Surat Keputusan Nomor 821/2197/BKPSDM/2026, penunjukan secara resmi berlaku sejak 31 Juli 2026,” jelas Dedi.
Sebelumnya, Ahmad Meinul Lubis yang secara definitif menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina pada Rabu (29/7/2026) terkait dugaan korupsi program Smart Village.
Menariknya, penahanan tersebut terjadi di tengah proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Madina yang sedang diikuti oleh Meinul.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor 800/010/Pansel-JPTP/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 tentang Hasil Akhir Seleksi JPTP, nama Ahmad Meinul Lubis tercantum dalam peringkat tiga besar pada dua instansi berbeda.
Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia Menduduki peringkat pertama dari tiga peserta yang lolos. Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Meinul menduduki peringkat kedua dari tiga peserta yang lolos. (FAN)






