Satgas PETI Madina Kedepankan Pendekatan Humanis Sebelum Tindak Tegas Tambang Ilegal

MADINA – Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersiap meluncurkan operasi penertiban tambang ilegal mulai 18 Agustus 2026 mendatang. Dalam pelaksanaannya, Satgas menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan nilai-nilai kemanusiaan sebelum mengambil langkah penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penindakan PETI Madina, Kompol Aris Fianto, usai rapat pembentukan Satgas Pertambangan Emas dan Mineral di Aula Pemkab Madina, Selasa (4/8/2026).

“Kita yang utama mengedepankan kemanusiaan dulu. Kita lakukan secara humanis, kita sosialisasi dengan sasaran dan objek yang memang pelaku PETI,” kata Aris Fianto, yang juga menjabat sebagai Wakapolres Madina.

Aris menjelaskan, penindakan hukum (yustisi) baru akan diambil apabila proses sosialisasi dan imbauan tidak diindahkan oleh para pelaku tambang ilegal. Saat ini, tim pra-preemtif masih fokus mengumpulkan data di lapangan terkait sebaran lokasi dan jumlah penambang tanpa izin di wilayah Madina.

“Jadi tim preemtif masih melakukan pendataan terhadap pelaku tambang tanpa izin. Nanti akan kita sampaikan jumlah total yang sudah terdata,” pungkasnya.

Melalui pendekatan berbertahap ini, Pemkab, Polres Madina, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pihak lainnya berharap dapat menekan aktivitas penambangan liar tanpa memicu gejolak sosial di tengah masyarakat. (FAN)