AKBP Horas Silalahi: Polri Siap Back-up Perbup 30 Tentang Protokol Kesehatan

Daerah230 Dilihat

MohgaNews|Madina – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi SIk menyampaikan Polri bersama TNI siap memback-up Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Madina.

Demikian disampaikan AKBP Horas Tua Silalahi pada saat sosialisasi Perbup nomor 30 tentang penegakan hukum protokol kesehatan sekaligus operasi Yustisi di Panyabungan, Kamis (17/9/2020)

Hadir Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Danramil 13 Panyabungan Kapten Inf AK Harahap mewakili Komandan Kodim 0212 Tapsel beserta forum koordinasi pimpinan darah Kabupaten Madina.

“Selama ini kita sudah memberikan himbauan, tapi masih kurang efektif. Dengan adanya perbub nomor 30. Harapan kita masyarakat semakin sadar dan turut bekerja sama dengan pemerintah terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini” kata Horas

Mantan Kanit IV Subdit Teror Dan Radikal Ditkamsus Baintelkam Polri itu menegaskan siap membantu pemerintah dalam menegakkan Protokol Kesehatan.

“Dengan adanya Perbub terkait penerapan Protokol Kesehatan. Tentunya TNI-Polri siap untuk memback up pemerintah untuk bekerjasama menerapkan protokol kesehatan,”

“Kemudian dalam pelaksanannya nanti kiranya perlu komunikasi yang bagus antara petugas kepada masyarakat” harapnya

Dapat diketahui, penerapan sanksi sesuai dengan Perbub Pasal 11 diantaranya Teguran Lisan, membuat surat pernyataan tertulis, kerja bhakti sosial selama 15 menit diantaranya memungut sampah atau push up sebanyak 10 kali dan denda Administratif berupa pengadaan masker sesuai standar kesehatan sebanyak 3 buah masker yang diserahkan 1 buah untuk pelanggar dan 2 buat untuk petugas. (MN-08)