Sukhairi-Atika Cetak Sejarah Baru, Madina Raih Opini WTP dari BPK RI

MADINA, Mohga – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara

Opini WTP ini diperoleh berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022, dan diumumkan pada Selasa malam (9/5/2023) dihadiri langsung Bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.

Predikat WTP ini baru pertama kali diraih Pemerintah Kabupaten Madina yang telah berusia 24 tahun semenjak pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 1999 yang lalu.

“Alhamdulillah baru saja diumumkan BPK RI perwakilan Sumut bahwa Kabupaten Madina mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian. Ini yang kita cita-citakan selama ini, dan baru pertama kali kita raih,” kata Bupati Sukhairi Nasution kepada mohganews usai menghadiri pengumuman tersebut, Selasa malam (9/5/2023) di Medan.

Sukhairi mengatakan capaian predikat WTP ini berkah dukungan semua pihak, para pimpinan organisasi perangkat daerah juga doa dari lapisan masyarakat

“Ini dapat kita raih atas kerja sama dan kolaborasi semua tim pemerintah daerah, pimpinan OPD, dan doa semua masyarakat. Ini suatu bukti bahwa kita semua ingin memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel menuju good and clean governance, yaitu pemerintahan yang baik dan bersih,

“Ini suatu kemajuan dari keinginan bersama untuk melakukan pembenahan di semua sektor. Karena WTP ini akan membawa dampak dan manfaat yang baik bagi kita semua yang pada akhirnya sebagai upaya menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya

Bupati Madina Sukhairi kembali mengajak semua stakeholder pemangku kepentingan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan di daerah agar sama-sama berkolaborasi menuangkan pemikiran untuk percepatan pembangunan daerah. (MN-01)