MohgaNews|Madina – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pertambahan anggota komisioner PPK dalam rangka menghadapi pemiliu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019.
Hasil tes wawancara ini akan diumumkan pada Selasa malam (20/11/2019)
Divisi teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Madina, Muhammad Ikhsan kepada Metro Tabagsel mengatakan, tes wawancara ini tujuannya untuk menetapkan pertambahan anggota di tingkat PPK sebanyak dua orang. Sementara jumlah anggota PPK yang lama di setiap kecamatan ada tiga orang. Dengan begitu, jumlah petugas PPK pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 berjumlah lima orang.
“Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakanan mengembalikan jumlah PPK yang awalnya tiga orang menjadi lima orang, dan putusan MK itu ditindaklanjuti KPU hingga ke jajaran KPU di kabupaten/kota untuk merekrut kembali dua orang sebagai penambahan anggota PPK di kecamatan se kabupaten Madina,” terang Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait jumlah PPK tersebut, KPU Madina tidak melakukan seleksi ulang, melainkan melakukan orang-orang yang pernah ikut seleksi sebelumnya tapi tidak lulus.
“kita tidak melakukan rekrutmen ulang melainkan merekrut kembali calon yang tidak lulus pada seleksi sebelumnya yang lolos di sepuluh besar. Dengan catatan masih memenuhi syarat,
“dan test nya juga hanya wawancara saja, hasilnya akan kita umumkan malam ini (selasa malam),” tambahnya. (MN-01)






