Panyabungan | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendorong dan mendukung pemerintah dan penegak hukum untuk menciptakan kenyamanan ditengah masyarakat selama bulan ramadan.
Hal itu diungkapkan Ketua PMII Madina, Alwi Rahman SH kepada MohgaNews, Senin (12/4/2021).
Kata Alwi, seluruh kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat perlu dievaluasi pemerintah agar dalam mengerjakan ibadah mendapat kenyamanan dan keberkahan ditengah masyarakat.
“Tempat hiburan malam, gerombolan geng motor, judi, togel dan yang berbau negatif lainnya perlu ditertibkan agar nantinya tidak ada hal baru yang terjadi termasuk mengganggu ke khusukan ibadah umat islam dan kemungkinan jika dibiarkan akan terjadi hal kemaksiatan. Disini aparat keamanan dan pemerintah waktunya berpartisipasi dalam penegakan,” kata Alwi
Ia juga menyebut, memang sudah sepantasnya tempat hiburan malam ditutup agar umat islam merasa dihargai dan ketenteraman di lingkungan masyarakat pada umumnya juga bisa terjamin.
“Ini bulan penuh berkah bagi umat islam, mari saling menghargai agar kenyamanan dan ketentraman tetap terjaga,” tambahnya
Sementara Kasatpol PP Madina, Drs Lismulyadi Nasution mengungkapkan bahwa peraturan selama bulan ramadhan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah, ia mengaku untuk saat ini pihaknya belum mendapat surat tembusan.
“Biasanya surat itu bentuk himbauan ditempel ditempat umum, sampai saat ini surat tembusan itu belum ada saya terima, mungkin nanti malam sudah keluar, namun isi surat itu belum kita ketahui,” jelas Lismulyadi. (MN-08)









