Pemungutan Ulang 3 TPS Pilkada Madina Penentu Kemenangan DAHWIN atau SUKA

Panyabungan| pemenang Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2020 masih terkatung-katung usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi RI pada tanggal 22 Maret bulan lalu yang menerima sebagian gugatan pasangan calon nomor urut 1, Sukhairi-Atika dan memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS yang berada di dua desa, yaitu Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara dan Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi. TPS 01 dan 02 di Desa Kampung Baru serta TPS 01 di Desa Bandar Panjang Tuo

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Mandailing Natal tahun 2020

Putusan MK tersebut telah ditindaklanjuti penyelenggara Pemilu di Kabupaten Madina baik dari KPU, Bawaslu, dan TNI Polri selaku pihak keamanan. Setelah ditetapkan jadwal pelaksanaan PSU pada tanggal 24 April mendatang, KPU telah melakukan seleksi calon PPK di tingkat Desa dan KPPS selaku panitia penyelenggara pemilihan pada akhir Maret yang lalu, hal itu berdasarkan amar dalam putusan MK. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Madina memilih mengaktifkan petugas yang lama.

Di sisi lain, penyelenggara Pilkada bersama Pemerintah Kabupaten Madina juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dengan demikian penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang di tiga TPS tersebut sudah siap dilaksanakan.

Rivalitas antara pasangan calon Sukhairi-Atika dan Dahlan-Aswin kembali memuncak dengan adanya pelaksanaan PSU ini. Tim pasangan Dahlan-Aswin menyebut PSU ini merupakan pembuktian bagi pasangan nomor urut 2 itu tidak melakukan kecurangan. Sementara pasangan Sukhairi-Atika mengungkapkan strategi yang mereka pakai menghadapi PSU ini dengan memaksimalkan peran partai politik pengusung hingga relawan di dua desa yang akan melakukan PSU. Pada sisi lain upaya saling menyinggung antar kedua pasangan tersebut mulai tampak di media sosial bahkan ada juga muncul di media massa seperti media online. Misalkan saja soal proyek pembangunan jembatan di Desa Kampung Baru yang belum tuntas. Ini ‘digoreng’ seolah-olah menyerang pasangan Dahlan-Aswin. Lucunya, pasangan yang berseteru antara Dahlan-Aswin dan Sukhairi-Atika merupakan calon petahana. Yang mana Dahlan Hasan Nasution saat ini menjabat Bupati aktif begitu juga Sukhairi Nasution masih menjabat Wakil Bupati Madina yang aktif.

Tidak rela diserang begitu saja, Dahlan Hasan memberikan penjelasan duduk permasalahan pembangunan jembatan tersebut. Yang pada akhirnya pembahasan soal hal tersebut pun hilang begitu saja.

Selain itu, pada Rapat Kerja Cabang II PDI Perjuangan pada 10 April 2021 di Panyabungan, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan bahwa isu beralihnya dukungan PDI ke Paslon lain itu tidaklah benar dimana Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan mengusung Paslon Dahlan-Aswin pada Pilkada Madina 2020 merupakan garis lurus. Hal ini sebagai penegasan bahwa tidak benar partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mengalihkan dukungan ke pasangan calon lain

Terkait pergerakan Paslon Nomor Urut 3 Sofwat-Zubeir, sejauh ini tidak ada terpantau kegiatan dari paslon tersebutu bersama timnya. Dapat diperkirakan pasangan ini tidak lagi memanfaatkan peluang mencari suara pada tiga TPS tersebut mengingat jauhnya perbedaan selisih suara dengan dua pesaingnya itu.

Bawaslu Kabupaten Madina pun tidak tinggal diam dalam menjalankan fungsi pengawasan menghadapi PSU di tiga TPS dan dua desa tersebut. Bawaslu ‘bergerilya’ menemui tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi masyarakat yang independen untuk meminta menyampaikan pesan kepada masyarakat terkhusus warga dua desa yang akan melakukan PSU. Imbauan berupa tidak terpengaruh politik uang, dan bagi ASN supaya netral, begitu juga dengan pasangan calon maupun timnya tidak melakukan penekanan apapun kepada masyarakat.

Bawaslu juga menegaskan bahwa PSU ini tidak ada tahapan kampanye. Kampanye langsung maupun di media sosial merupakan pelanggaran.

Soal kekuatan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 22 Maret yang lalu, perolehan suara di tiga TPS yang akan melakukan PSU tersebut ‘di-nolkan’. Dengan begitu perolehan suara saat ini dipimpin oleh pasangan nomor urut 1, Sukhairi-Atika.

Tapi angka tersebut bukan sinyal kemenangan, karena sesuai perolehan perhitungan suara tanggal 9 Desember yang lalu, pasangan Dahlan-Aswin unggul jauh ketimbang pasangan Sukhairi-Atika di tiga TPS yang akan diulang tangga 24 April nanti. Apabila Dahlan-Aswin mampu mempertahankan perolehan suaranya di tiga TPS maka yang keluar sebagai pemenangnya adalah Dahlan-Aswin.

Begitu pula untuk pasangan Sukhairi-Atika. Walaupun saat ini sudah unggul sekitar 200-an suara (karena 3 TPS sudah dinolkan) masih ada 1.000-an suara yang akan diperebutkan tanggal 24 April nanti.

Siapakah yang akan jadi pemenang nanti?

Dalam situasi ini tidak banyak yang berani berspekulasi. Masyarakat pada umumnya sudah mulai pasrah menunggu hasil dari pemungutan ulang di tiga TPS. Tapi di sisi lain masyarakat menginginkan PSU nanti berlangsung dengan jujur dan bersih dari semua bentuk pelanggaran. Sehingga siapapun nanti yang terpilih tidak membuka peluang untuk lahirnya masalah baru.

Menyikapi PSU ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madina pun mengeluarkan surat himbauan dalam rangka menghimbau kepada masyarakat terutama warga di 3 TPS agar menggunakan hak pilihnya, sesuai dengan hati nurani, tidak terpengaruh dengan iming-iming uang atau money politic maupun tekanan dari pihak manapun. FKUB Madina mengajak para Tokoh Agama Madina agar berperan aktif memberikan pencerahan kepada masyarakat pemilih agar tetap menjaga suasana daman dan rukun di tengah masyarakat baik menjelang, pada saat pelaksanaan maupun pasca PSU.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis pun menyampaikan tanggapannya terkait pelaksanaan pemungutan ulang ini. Erwin Lubis berharap penyelenggara dan pengawas (KPU dan Bawaslu) agar menjalankan tugasnya secara objektif dan seefektif mungkin supaya tidak ada lagi masalah yang timbul setelah PSU, terkhusus kepada PPK dan KPPS selaku penyelenggara. Karena dampaknya sangat panjang belum lagi kerugian materil maupun non materil

Erwin Lubis berharap kepada pasangan calon agar mempertontonkan kepada rakyat politik yang objektif dan menegakkan demokrasi yang berdaulat, sehingga siapapun nanti yang terpilih itulah pemimpin pilihan rakyat.

Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1, Sukhairi-Atika. Kemudian pasangan nomor urut 2 Dahlan-Aswin, dan pasangan nomor urut 3, Sofwat-Zubeir.

Muhammad Ridwan Lubis, SP.d
Pimpinan Umum Media MOHGA