Pemilik Ganja di Stasiun ALS Panyabungan Ditangkap

MADINA, Mohga – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai kurir ganja yang mengantarkan paket ke stasiun bus PT ALS Panyabungan di jalan lintas timur Panyabungan pada Sabtu malam kemarin

Kedua pelaku tersebut yakni RTN alias R (25) dan FH alias H (42) merupakan warga Kelurahan Kayu Jati Panyabungan. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti dua ball ganja seberat 1,780 gram dan 9 amp ganja kering yang dibalut dengan lakban dan dimasukkan ke dalam kardus serta telepon genggam dan sepeda motor.

Kapolres Mandailing Natal AKPB H. Muhammad Reza melalui Kasat Narkoba AKP Irwan menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada paket kardus yang akan dikirim melalui jasa angkutan umum yang di mana alamat sipengirim atau sipenerima tidak jelas.

“kita menerima informasi bahwa di stasiun bus ALS ada paket yang mencurigakan dan tidak jelas alamatnya. Saya dan anggota meluncur ke lokasi melakukan pemeriksaan. Dengan upaya dan bantuan masyarakat pelakunya dapat kita amankan,” kata Irwan didampingi kasi penerangan masyarakat Polres Madina Iptu B. Silalahi kepada wartawan, Senin (24/7/2023)

Kasat Narkoba mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan peredaran barang haram tersebut, dan juga telah memberikan informasi keberadaan terduga pelaku yang selama ini sudah membuat masyarakat resah.

“saya mewakili pimpinan Polres Mandailing Natal, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami menggagalkan peredaran narkoba di daerah kita,” ucapnya. (MN-01)