MADINA, Mohga – Badan Koordinasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Sumatera Utara mengkritik kinerja Kapolres Madina soal kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Muara Batang Gadis disebabkan pelakunya sampai saat ini belum ditangkap
Kritikan itu disampaikan kabid PTKP HMI Sumut M Julianda Arisa.
Ia menjelaskan pelapor berinisial N Pane sudah membuat Lapora Polisi Nomor : LP/B/338/XI/2022/SPKT/Polres Mandailing Natal, 18 November 2022 lalu.
Dimana dalam laporan ini korban yang masih berusia 10 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina.
“Korban merupakan putri dari pelapor N Pane. Sejak November buat LP, status pelaku juga sudah ditetapkan tersangka,” katanya, Senin (26/12/2022) melalui siaran pers yang diperoleh mohganews.
Julianda menjelaskan peristiwa pelecehan pertama terjadi pada 15 November 2022, di mana terduga pelaku ZAI alias SAE membujuk rayu korban dan kemudian memasukkan beberapa jarinya ke dalam alat kelamin korban.
Tak sampai disitu, beberapa hari kemudian korban yang sedang menonton di rumahnya. Pelaku tiba-tiba masuk, langsung membekap korban dan membuka paksa celananya.
“Tersangka memasukkan kelaminnya ke kelamin korban dan anusnya. Korban juga sudah divisum,” ucap Julianda.
Julianda menyesalkan yang hingga saat ini tersangka belum ditangkap, padahal dari SP2HP yang diterima korban, penyidik sudah mengeluarkan surat penangkapan.
Bahkan, tersangka hingga saat ini masih berada di rumahnya dan menantang keluarga korban kenapa sampai saat ini belum ditangkap.
“Tersangka selalu menyatakan pada keluarga korban, kok belum ditangkap ya, artinya ini sangat menantang,” ujarnya
Sementara itu, Samsul Bahri Pane yang juga paman korban, mengaku kecewa karena pelaku belum ditangkap.
Terpisah, Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq SIK SH MH melalui kepala satuan reserse kriminal AKP Prastiyo Triwibowo SIK mengatakan timnya sedang bekerja mencari pelaku.
“Tim sedang bekerja di lapangan mencari pelaku. Kami mohon maaf dan mengucapkan terima kasih atensi terkhusus dari keluarga korban. Kami mohon doa agar pelaku segera bisa ditangkap,” kata AKP Prastiyo. (MN-01)










