MohgaNews|Madina – Polres Mandailing Natal melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku yang tega membuang bayi hidup-hidup ke tempat pembuangan sampa di kelurahan Dalan Lidang kecamatan Panyabungan pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 4.45 Wib.
Namun, Polisi saat ini masih fokus mengurusi perawatan bayi dengan berkordinasi bersama pemerintah.
Selain menyelidiki pelaku, Polres Madina juga akan melakukan pendataan bidan pemberi pertolongan partus (melahirkan) juga petugas pembantu persalinan tradisional (tabib).
“Kita sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku, kami akan mendata bidan desa di wilayah Panyabungan begitu juga petugas persalinan tradisional, guna mencari petunjuk yang mengarah pada pelaku,” sebut Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji SIK yang dihubungi MohgaNews, Minggu (23/9/2018)
Selain itu, Polres Madina juga akan mendata semua kos-kosan di sekitaran Panyabungan.
“Termasuk rumah kos-kosan, kita akan data, dalam rangka penyelidikan,” terangnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut, dari olah tempat kejadian perkara, pihaknya menduga bayi tersebut dibuang oleh orang yang melintas di tempat itu.
“Perkiraan sementara dibuang oleh orang yang melintas, bukan warga setempat. Tapi inilah yang sedang kita cari dan selidiki,” pungkasnya. (MN-01)






