Baznas Kota Sidempuan Salurkan Rp 948 Juta ke 1.643 Mustahik

SIDEMPUAN, Mohga – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Sidempuan menyalurkan bantuan kepada para mustahik se Kota Padang Sidempuan periode ke IV tahun 2022, di aula Sekolah SMK Negeri 1, Selasa (27/12/22)

Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh kepala kantor kementerian agama, para Pimpinan OPD, camat dan undangan lainnya.

Ketua BAZNAS Kota Padang Sidempuan Zainal Arifin Tampubolon melaporkan selama tahun 2022 Baznas sudah 4 periode menyalurkan kepada mustahik atau yang berhak penerima.

“Tahun ini disalurkan sebanyak 4 periode. Penyaluran pertama pada bulan Februari sebesar Rp 157.940.000 untuk 400 orang mustahik. Penyaluran kedua pada bulan Agustus sebesar Rp. 309.250.000 untuk 500 orang mustahik, 2 panti asuhan dan 6 unit bantuan pembangunan masjid. Penyaluran ketiga pada bulan Oktober sebesar Rp. 205.500.000 untuk 401 orang mustahik, dan untuk penyaluran ke IV hari ini sebesar Rp. 276.000.000 untuk 342 orang mustahik, 2 unit bedah rumah, serta bantuan pembangunan masjid 5 unit, dengan jumlah keseluruhan bantuan sebesar Rp. 948.190.000 untuk 1.643 orang Mustahik se Kota Padang Sidempuan,” ujarnya.

Zainal Arifin menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Zakat, Infaq, Shodaqoh ASN se Kota Padang Sidempuan.

“Penyaluran bantuan ini berasal dari Zakat, Infaq, Shodaqoh para ASN Muslim dan Muslimah se Kota Padang Sidempuan. Dan maafkan kami baru inilah yang bisa kami salurkan kepada para mustahik pada tahun ini yang belum sampai satu miliar, yang targetnya pada tahun ini sebesar Rp. 2,5 Milyar, dan kami berharap pada tahun berikutnya penyaluran bantuan ini dapat disalurkan sesuai dengan yang ditargetkan,” ungkapnya.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH MM pada kesempatan tersebut mengatakan Baznas Kota Padang Sidempuan pada tahun lalu 2021 telah menyalurkan bantuan sebesar tiga ratus tujuh puluh juta lebih. Dengan demikian besaran zakat yang disalurkan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Irsan mengajak semua ASN juga masyarakat agar sama-sama meningkatkan budaya zakat sebagai sarana membantu masyarakat yang membutuhkan. (MN-15)