Orangtua Bejat ini Cabuli Putrinya, Kejadiannya di Mandailing Natal

MADINA, Mohga – orangtua harusnya jadi pelindung bagi anaknya. Tapi tidak dengan ZL, suami dari NP (32) warga Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina ini justru mencabuli anak sambungnya AZS yang masih di berusia 10 tahun dan duduk di kelas 3 sekolah dasar

Peristiwa pencabulan ini menggemparkan warga Muara Batang Gadis. NP, ibu kandung korban melaporkan suaminya ke SPKT Polres Madina pada, Jum’at (18/11/2022).

kepada polisi NP menceritakan pencabulan yang dilakukan suaminya itu terjadi di dalam kamar rumah tempat tinggal mereka pada hari Selasa (15/11/2022) kemarin. Kejadian ini diketahui NP sewaktu korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya juga perutnya.

“anak saya mengeluh sakit perut juga kelaminnya. Saya tanya kenapa demikian, lalu anak saya mengaku ayahnya membawanya ke kamar lalu mencabulinya dengan memasukkan jari ke kelamin anak saya, tak puas begitu saja, dia (pelaku) juga mencoba memasukkan alat kelaminnya ke anak saya,” ucap NP, ibu korban

Peristiwa tersebut, kata NP tidak hanya sekali saja. Putrinya mengaku sang ayah tiri ini sudah melakukan sebanyak dua kali dengan mengelabui korban disuruh ke kamar menonton film di hand phone.

“Kejadiannya di dalam kamar, suami saya mengajak anak saya ke kamar untuk menonton film. Saya sangat kecewa dan semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” pintanya.

Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq SIK SH MH yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edy Sukamto dan Kaurbin Ops, Ipda Bagus Seto membenarkan laporan masuk kasus pencabulan dari warga Kecamatan Muara Batang Gadis.

Bagus mengaku pelaku pencabulan terhadap putri tiri di Muara Batang Gadis sudah ditahan di Mapolres Madina dan saat ini masuk tahap penyidikan.

“Pelaku (tersangka) sudah kita tahan dan hasil visum yang kita peroleh dari RSUD Panyabungan bahwa alat kelamin korban mengalami robek,” jelasnya. (MN-08)