MADINA, Mohga – Kaurbin Ops satuan reserse kriminal Polres Madina Ipda Bagus Seto meluruskan informasi soal laporan pengaduan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak sambungnya di Kecamatan Muara Batang Gadis.
Sebelumnya diberitakan MohgaNews kronologi peristiwa tersebut merujuk dari laporan yang dimasukkan oleh ibu korban bernama NP (32) ke SPKT Polres Madina pada Jum’at 18 November 2022 bernomor LP/B/338/XI/2022/SPKT Polres Madina/Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut dijelaskan bahwa NP melaporkan ZL karena telah mencabuli putri kandung NP bernama AZS. yang masih berumur 10 tahun di dalam kamar pada Selasa 15 November pukul 09.00 WIB kemarin.
Informasi ini telah ditayangkan MohgaNews melalui keterangan dari pihak Kepolisian yang menangani melalui Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina.
Bagus Seto saat ditanya tentang informasi pencabulan di Muara Batang Gadis menerangkan bahwa pelaku merupakan ayah tiri korban. Ia juga menyebut pelakunya sudah ditahan
Namun, setelah pemberitaan ini diterbitkan, keluarga korban mengklarifikasi bahwa yang mencabuli putrinya tersebut adalah tetangga korban dan saat ini belum dilakukan penahanan.
Meluruskan informasi ini, MohgaNews kembali menghubungi Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina untuk memastikan informasi kasus pencabulan di Muara Batang Gadis. Yang mana sebelumnya Ipda Bagus menyebut pelaku merupakan ayah tiri korban.
Memperjelas informasi itu, Bagus kembali menerangkan pihaknya beberapa hari yang lalu menangani kasus pencabulan di Kecamatan Muara Batang Gadis yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak sambung
“Ada beberapa kasus pencabulan yang sedang kami tangani, termasuk pencabulan yang dilakukan ayah tiri kepada anak sambung. Pelakunya sudah ditahan,” kata Bagus
Namun, untuk kasus pencabulan dengan terlapor ZL, yang dilaporkan NP ibu korban pada hari Jumat (18/11/2022), beda kasus dengan pencabulan ayah tiri kepada anak sambung
“Berarti kasusnya itu berbeda. Kalau laporan SPKT-nya masuk hari ini, belum sampai ke penyidik reskrim. Memang ada beberapa kasus pencabulan yang sedang kami tangani, bulan ini saja ada 4 kasus termasuk pelaku ayah tiri di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ungkapnya. (MN-08)






