Pelaku Pemerasan Grosir di Madina Ditangkap, Warga: Aktor Intelektual Harus Diusut

MADINA – MAL, seorang pria yang diduga kuat menjadi pelaku pemerasan di sejumlah grosir sembako di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya diringkus. Pelaku diamankan oleh petugas Badan Intelijen Negara (BIN) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/6/2026).

Menurut informasi dari sumber tepercaya, MAL ditangkap seorang diri di sebuah lokasi di Kota Medan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pelaku dinilai sangat meresahkan masyarakat. Dalam melancarkan aksinya, MAL kerap mencatut nama sejumlah institusi negara.

“MAL diamankan di Kota Medan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata sumber tersebut, Minggu (28/6/2026).

Sumber tersebut menambahkan bahwa MAL sebenarnya sudah lama menjadi buronan aparat. Pasalnya, aksi pemerasan yang dilakukannya tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mencoreng nama baik banyak instansi kedinasan. Kepada para korbannya, MAL kerap mengaku sebagai anggota BIN, Bais TNI, Bea Cukai, hingga Kepolisian.

Sebelumnya, aksi kriminal MAL sempat menghebohkan pemilik usaha di Madina. Pelaku yang memiliki ciri-ciri berbadan tegap, rambut cepak, dan terdapat tahi lalat di wajahnya itu, memeras pemilik grosir dengan dalih “temuan rokok ilegal”.

Sambil mengaku sebagai petugas Bea Cukai, MAL mengintimidasi korban dan meminta uang damai dalam jumlah besar, bahkan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, MAL ternyata tidak sendirian. Ia diketahui membawa rekannya yang bersiaga di dalam sebuah mobil berwarna merah.

Salah satu rekan pelaku diduga kuat merupakan warga lokal Madina dengan ciri-ciri fisik berbadan kecil, pendek, dan berambut cepak. Rekan pelaku inilah yang bertugas berpura-pura membeli rokok ilegal di grosir sasaran, untuk kemudian diserahkan kepada MAL sebagai “barang bukti” guna memeras korban.

Sejumlah masyarakat Madina kini menanti proses hukum MAL sembari melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektualnya. (FAN)