KP-HSB Singkuang Madina Kembali Demo PT Rendi

Daerah315 Dilihat

MADINA, Mohga – ratusan penduduk Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang bergabung dalam koperasi produksi hasil sawit bersama (KP-HSB) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan pintu masuk perkebunan PT Rendi Permata Raya, Rabu (10/5/2023)

Aksi unjukrasa ini lanjutan dari aksi yang mereka lakukan selama 17 hari pada bulan lalu, tepatnya pada bulan Ramadan. Aksi unjukrasa ini untuk menuntut hak kebun plasma seluas 20 persen dari total luas HGU (hak guna usaha) yaitu 3.741 Ha yang dimiliki PT Rendi Permata Raya.

“Hari ini kami kembali melanjutkan aksi yang sempat kami hentikan sebulan lalu. Ini adalah kesepakatan semua anggota koperasi dalam rangka menuntut hak plasma kami seluas 20 persen dari total luas HGU PT Rendi,” sebut Ketua KP-HSB, Sapihuddin kepada mohganews, Rabu (10/5/2023) melalui sambungan telepon.

Ustaz buyung umak, sapaan akrab Safihuddin menjelaskan sengketa soal plasma ini sudah terjadi hampir 20 tahun. Namun PT Rendi sampai hari ini belum menyelesaikan kewajiban membangun kebun plasma kepada masyarakat

Kemarin, katanya, perwakilan koperasi diundang rapat dengan Bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution beserta forkopimda Kabupaten Madina, tapi hasilnya juga tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan masyarakat

Pertemuan kembali dilanjutkan di Medan yang dihadiri Bupati Madina, perwakilan KP-HSB dan manajemen PT Rendi Permata Raya, namun tidak juga menemui kesepakatan

“Pada aksi 17 hari di bulan lalu, kami menghadiri undangan rapat dengan bupati bersama forkopimda, dan dilanjutkan lagi rapat dengan manajemen perusahaan. Tidak ada kesepakatan, tuntutan kami tidak terealisasi,

“Memang mereka menawarkan memberikan 200 Ha, tapi itu kan tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Luas lahan HGU mereka 3.741 Ha, harusya hak kami, (kebun plasma yang diterima) lebih 700 Ha, karenanya kami tidak menerima tawaran itu,” ungkapnya

Sapihuddin menjelaskan mereka hanya menerima apabila separuh dari hak plasma mereka berada di dalam areal HGU dan separuh lagi bisa di luar HGU tetapi harus tetap berada wi wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis

“Kami bersedia kalau 50 persen dari hak plasma kami ada di dalam areal HGU dan 50 persen lagi di luar HGU dengan catatan masih di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis. Nah yang mereka tawarkan hanya 200 Ha. Memang 200 Ha ini di dalam areal HGU, tetapi kan masyarakat sangat rugi, dari 700an Ha hak plasma kami yang direalisasikan cuma 200 Ha. Tentu saja kami menolak itu,” tegasnya.

Aksi Menginap di Areal PT Rendi

Oleh karena belum ada kesepakatan hingga hari ini, Rabu (10/5/2023) masyarakat kembali melakukan aksi unjukrasa di depan pintu masuk perusahaan PT Rendi Permata Raya.

“Kami akan bertahan di sini, menginap di sini, dan kalau belum ada juga keputusan yang sesuai keinginan kami, maka dalam waktu dekat kami juga akan demo menduduki kantor bupati dan DPRD Madina,

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Madina supaya membantu masyarakat agar hak plasma 20 persen dari total HGU dapat kami peroleh,” tutupnya. (MN-08)