PANYABUNGAN, – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan melarang kegiatan pesta pernikahan dan kegiatan yang berkerumun di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, angka paparan covid-19 saat ini masih tinggi
Statemen Gubernur Sumut ini didukung pemerhati sosial di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Subriadi Nasution SH.
“Kita mendukung penuh statemen pak Edy Rahmayadi itu, karena jumlah warga terpapar di Madina juga cukup tinggi, tetapi kegiatan berkerumum seperti pesta pernikahan tetap saja masih berlangsung. Bagaimana kita mau menekan angka paparan Covid-19 apabila semua protolok covid-19 diabaikan,” ujar Subriadi Nasution kepada MohgaNews, Rabu (11/8/2021)
Karena itu, pria lulusan fakultas hukum universitas di Tabagsel ini meminta Pemerintah Kabupaten Madina menindaklanjuti pernyataan Gubernur Sumut tersebut
“terkhusus kepada Satgas Covid-19 Madina, pernyataan Gubernur ini bisa jadi dasar membuat kebijakan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan pesta pernikahan dan kegiatan berkerumun yang dilakukan masyarakat,
“di sisi lain kita juga meminta pemerintah daerah memperhatikan protokol Kesehatan pada setiap kegiatan yang mereka laksanakan, karena kita saat ini memasuki bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang pastinya akan melakukan berbagai kegiatan. Ini harus dipahami betul, jangan pula Pemerintah membuat larangan tetapi mereka sendiri yang melanggar,” tambahnya.
Terpisah, Satgas Covid-19 Kabupaten Madina menyebut akan memberlakukan imbauan pelarangan pesta pernikahan yang disebabkan angka paparan yang masih tinggi
“ini sudah kita bahas, apa yang disampaikan Bapak Gubernur itu sebagai dasar bagi kami. Satgas akan menindaklanjutinya, mungkin besok sudah kami simpulkan,” ujar dr Syarifuddin Nasution, tim Satgas Covid-19 yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina. (MN-01)











