MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution resmi melantik 3.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pelataran Masjid Agung Nur Alannur, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis pagi (29/1/2026).
Dalam pelantikan dan penyerahan petikan SK untuk perwakilan PPPK PW tersebut, lebih kurang 1.000 PPPK PW hadir secara langsung mengikuti prosesi pelantikan, semetara sisanya hadir melalui zoom meeting yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.
Dalam arahannya, Bupati Madina dahulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah dalam menyiapkan acara pelantikan tersebut.
Kemudian, Bupati Madina meminta kepada seluruh PPPK PW Madina agar senantiasa menjadi orang yang paling bersyukur ikut dilantik hari ini.
“Maka ini yang lagi-lagi saya minta kepada saudara, syukuri ini dengan sesyukur-syukurnya. Kenapa demikian? Ratusan, ribuan, bahkan jutaan orang yang di luar sana yang tidak punya pekerjaan ingin berdiri di sini, ingin bersama kita menerima SK menjadi PPPK,” kata Bupati.
Bupati Saipullah juga mengungkap tahapan atau proses pengangkatan dan pelantikan PPPK PW Madina. Ia menyebut pengangkatan PPPK PW ini bukanlah proses yang mudah atau proses yang tiba-tiba saja diberikan, melainkan proses panjang yang dilalui oleh pemerintah daerah.
“Karena perlu Bapak Ibu sekalian renungkan, perjuangan kami juga mengangkat Bapak Ibu sekalian melalui proses yang panjang. Kami harus ke Jakarta melihat database saudara-saudara, kemudian kami diklarifikasi, ditanya, dipertanggungjawabkan apakah data ini betul disampaikan,” ungkap dia.
Untuk itu, Bupati berharap ini direnungkan, dicamkan, bahwa PPPK PW bukan lagi pegawai yang tak ada status, melainkan sudah punya SK yang jelas dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bupati mengatakan, manakala nanti dalam proses perjalanan tugas setiap PPPK PW berjalan, ia sudah dahulu memerintahkan kepala-kepala dinas untuk mengawasi dan melakukan penilaian terhadap seluruh PPPK PW di masing-masing instansinya.
“Kalau ternyata ini dibuat hanya sebagai kebanggaan sudah menjadi pegawai Pemda, kemudian diperkenankan menggunakan baju hitam putih, baju yang warna coklat, hanya itu target saudara, yakinlah saudara enggak sampai satu tahun selesai, akan saya cabut SK-nya,” tegas Bupati. (FAN)





