PANYABUNGAN, – pegguna media sosial tiba-tiba dihebohkan dengan akun Facebook Akhmad Arjun Nasution Arjun. Sebab, pada beranda akun tersebut muncul status pengancaman kepada inisial dua orang yaitu MS dan YL.
Belum dipastikan siapa MS dan YL yang dimaksudkan oleh akun tersebut. Tetapi, diperkirakan MS tersebut yaitu Muhammad Syawaluddin yang memiliki profesi sebagai wartawan, sedangkan YL yaitu Yuli Lubis, pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yaitu GNPK-RI. Inisial dua ini belakangan ini aktif mengawal perkembangan penyidikan kasus tambang emas illegal di Polda Sumut yang menetapkan Akhmad Arjun Nasution alias AAN sebagai tersangka.
“Hargai dirimu (MS), (YL) jangan manfaatkan LSM mu untuk memancing emosi. Kalau mau perang, peranglah pribadi saya. Tolong jangan singgung dengan kata-kata diduga. Maaf aku bukannya takut menghadapi kalian tapi aku hanya takut kekuatan yang ada bersamaku membuat kalian berdua MATI sia-sia” tulis akun Facebook Akhmad Arjun Nasution Arjun
Penelusuran wartawan, akun Facebook Akhmad Arjun Nasution Arjun ini berisi foto-foto memakai seragam kebesaran organisasi.
Dapat diketahui, Akhmad Arjun Nasution merupakan ketua organisasi masyarakat kepemudaan di Kabupaten Madina. Saat ini ia sedang tersandung kasus tambang emas illegal yang ditangani Polda Sumut. Informasi dihimpun, kasus Arjun ini terjadi pada tahun 2020 yang lalu dan sudah menyandang status tersangka.
Salah seorang pengurus ormas, diketuai Arjun Nasution yang dihubungi MohgaNews mengaku tidak dapat memastikan akun Akhmad Arjun Nasution Arjun itu milik pimpinan organisasi mereka.
“Saya tidak tahu pasti Bang, apakah ini akun FB ketua itu atau tidak. Tapi, saya cari informasi dulu sama teman-teman,” kata pria bermarga Nasution itu. (MN-05)










