MADINA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran menunjukkan taringnya dalam menekan angka kriminalitas. Terhitung sepanjang periode Maret hingga April 2026, kepolisian berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana umum (Tipidum) dari total 59 kasus yang ditangani.
Capaian ini dipaparkan langsung Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, MSI, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina pada Jumat (8/5/2026).
Dari belasan kasus tersebut, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, menjadi sorotan utama. Korban diketahui bernama Pardiansyah, warga Desa Panyabungan Tonga.
Kapolres Madina menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang tersangka yang merupakan warga Desa Runding, yakni pria berinisial F, MM, AHR, S, ZAR, dan AJ.
“Perkara ini sedang dalam proses penyidikan mendalam. Kami juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan dari keterangan saksi-saksi guna pengembangan lebih lanjut sesuai fakta hukum yang ada,” kata AKBP Bagus.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, di antaranya potongan kayu bulat, bambu, kayu broti, parang, linggis, gunting, tang, hingga besi beton. Selain itu, barang pribadi milik korban berupa sepeda motor, dompet, dan pakaian juga turut disita sebagai alat bukti.
Kapolres Madina menegaskan bahwa seluruh penanganan kasus, khususnya tragedi di Desa Runding, akan dilakukan secara profesional.
“Insya Allah penanganan perkara ini dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan alat bukti serta fakta hukum yang ada di lapangan,” tegasnya.
Selain kasus pengeroyokan di Desa Runding, berikut adalah rincian kasus lain yang berhasil diselesaikan oleh Satreskrim Polres Madina dan Polsek jajaran.
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): TKP Masjid Al-Mubarok, Desa Mompang Julu.
- Pencurian: TKP Blok E 2 PT Palmaris Raya, Desa Pasar Baru Batahan.
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): TKP Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan.
- Kasus Korupsi: Lingkungan Pemkab Madina.
- Persetubuhan di Bawah Umur: TKP Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu.
- Penggelapan: TKP Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan.
- Penganiayaan Bersama-sama: TKP Desa Gunung Tua Julu.
- Penganiayaan Bersama-sama: TKP Kelurahan Kayu Jati.
- Penganiayaan: TKP Desa Mompang Jae.
- Penganiayaan: TKP Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot.
- Kasus KDRT Tambahan: TKP Kelurahan Kayu Jati. (FAN)






