Soal Green House Senilai Rp 879 Juta, Kejari Panggil Pengurus Koperasi

PANYABUNGAN, – Green House atau rumah kaca pengolahan kopi bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) cabang Sibolga untuk dua koperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berbuntut panjang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina dalam waktu dekat akan memanggil pengurus dua koperasi penerima bantuan tersebut

Koperasi yang dimaksud yaitu; Koperasi Simpang Duhu Dolok Sejahtera di Kecamatan Ulu Pungkut dan Koperasi Permata Tanah Madina di Kecamatan Panyabungan Timur

Dana yang dikucurkan Bank Indonesia untuk pembangunan green house dan sejumlah perangkat pengolahan kopi tersebut senilai kurang lebih Rp 879 juta. Sementara kondisi green house sejak diresmikan bulan Maret 2021 hingga sekarang belum pernah berfungsi dan warga setempat mengaku tidak mengetahui siapa pengurus koperasi penerima bantuan itu.

bangunan green house bantuan dari Bank Indonesia Cabang Sibolga yang diresmikan bulan Maret lalu tidak pernah berfungsi, dan fisik bangunan sudah mulai hancur

green house pengolahan kopi di Ulu Pungkut bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) cabang Sibolga kepada 2 koperasi di Kabupaten Madina. sejak diresmikan bulan Maret tetapi tidak pernah berfungsi bahkan atap bangunan sudah hancur

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri, Daniel Setiawan Barus SH yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/7/2021) membenarkan pemanggilan tersebut dalam waktu dekat.

“Ia benar, kita akan lakukan pemanggilan kepada pengurus dua koperasi itu untuk diminta klarifikasi, kita sedang Pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan, red) ” ujarnya

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber para pengurus Koperasi yang dipanggil tersebut adalah Ketua Koperasi dan Bendahara.

Koperasi Permata Tanah Madina, menerima bantuan tiga unit bangunan green house (rumah kaca) untuk pengolahan kopi kapasitas 20 ton. Sedangkan, Koperasi Simpang Duhu Dolok Sejahtera, menerima bantuan pompa air, mesin babat, mesin rousting kopi, dan boiler.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Koperasi Kabupaten Madina, Ketua Koperasi Permata Tanah Madina adalah Mahfus Budi Awan, sedang Ketua Koperasi Simpang Duhu Dolok adalah Teguh W Hasahatan. Teguh W Hasahatan diketahui salah satu anggota DPRD Madina, sedangkan Sekretarisnya salah satu ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Madina Bernama Rolan. (MN-08)