PANYABUNGAN,- Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Baginda Mulia Nasution memberikan keterangan pers terkait kabar permasalahan pemotongan insentif tenaga kesehatan yang menyebabkan tenaga kesehatan (Nakes) laboratorium melakukan aksi mogok kerja, Senin (13/12/2021) kemarin.
Baginda mengatakan, persoalan tersebut hanya salah paham saja antara nakes dan pihak penanganan insentif. Ia mengaku saat ini pelayanan di laboratorium sudah kembali normal sebagaimana mestinya.
“Tidak ada (pemotongan), sebab insentif tersebut langsung ke rekening tenaga kesehatan. Hanya saja pencairan pada tahun 2021 ini terjadi perbedaan besaran uang insentifnya,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Baginda menerangkan, pada tahun 2020 lalu, insentif COVID-19 tersebut masih dianggarkan dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan.
“Dan tahun ini, keluar keputusan Bupati nomor 800/0364/K/2021 tentang pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19, bahwa keuangan daerah tidak mampu membayarkan insentif 100 persen, dan diturunkan menjadi 40 persen,” jelasnya.
Ia mengaku, semua tahapan yang mereka lakukan dalam hal pencairan dan pengurusan berkas sudah sesuai regulasi yang ada.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan inspektorat dalam hal anggaran ini, Baginda mengaku bahwa semua usulan-usulan harus melalui review inspektorat.
“Sebenarnya kita dari pihak rumah sakit ini melakukan pengusulan ke Dinas Kesehatan, seterusnya pihak Dinkes me-review ke Inspektorat. Jadi, ini semua sudah berdasarkan regulasi,” ujarnya.
Terakhir, Baginda menyebut berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 17/PMK.07/Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19.
“Sumber dana insentif nakes di setiap daerah sudah dibebankan pada APBD 2021 sumber Dana Alokasi Umum (DAU), tentunya keuangan daerah menyesuaikan sesuai kemampuannya,” tutupnya. (MN-08)











