MADINA, Mohga – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menegaskan perlakuan Holywings disengaja maupun tidak disengaja harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Perlakuan yang mengarah pada penghinaan dua umat beragama di Indonesia yakni Islam dan Kristen telah melampaui batas dan melukai hati umat beragama menurut pandangan PDPM Madina yang disampaikan melalui tertulis oleh Ketua PDPM, Ahmad Jumadi.
Jumadi meminta pemerintah dan Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo besikap tegas dalam hal tersebut.
”dalam peristiwa ini yang mengarah pada unsur sengaja maupun tidak, harus di proses hukum atau tutup saja outlet Holywings di seluruh Indonesia. Pemerintah dan Kepolisian harus bertindak tegas,” ucapnya, Senin (27/6/2022).
Dalam promosi minuman keras yang mencatut nama Muhammad dan Maria itu, PDPM menilai Holywings ingin berniat memecah dua agama besar di Indonesia.
Jumadi berharap, peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
”yang pasti, ketika nama itu kita jadikan merek sebuah produk apalagi merek dari sebuah produk yang dilarang, baik secara hukum terlebih secara Agama pasti sangat melukai dan mencederai umat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Ikatan Pemuda Mandailing telah bersuara tentang Holywings ini. Dengan pendapat yang hampir sama, mereka meminta pemerintah dan kepolisian melakukan tindakan tegas untuk proses secara hukum pemilik saham, pengelola usaha tersebut.
Sementara Ormas, OKP dan Ormawa di Kabupaten/Kota lainnya juga mengutuk keras perlakukan Holywings tersebut, bahkan sudah ada yang turun ke jalan dan memuat laporan ke polisi (MN-08)









