MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reskrim kerap menerima laporan terkait dugaan penipuan melalui jasa pelayanan transaksi secara online.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanudin, SH, MH, mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat Kabupaten Madina agar jangan mudah percaya kepada seseorang disaat ingin bertransaksi melalui daring/online.
Pasalnya, kata Kasat Reskrim, sudah ada beberapa kejadian yang mereka terima laporannya dari korban tentang kasus dugaan perbuatan penipuan menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah.
“Jika ingin membeli barang yang ditawarkan lewat internet, misalnya Facebook, jangan mau bertransaksi secara online. Kami minta transaksi lewat uang cash saja agar tindakan penipuan tidak terjadi,” pesan Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menerangkan, niat untuk menipu bukan hanya soal pembelian barang, iming-iming dari orang yang mengaku dikenal juga harus dihindari.
Ia meminta masyarakat harus teliti dalam menanggapi segala persoalan lewat media sosial.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya. (FAN)












