MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Bagus Priyandi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi adanya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun antrean panjang yang tidak wajar di seluruh SPBU wilayah hukumnya.
Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi pengawasan dan pengamanan jalur distribusi BBM di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati, Mapolres Madina, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan, Kasat Intelkam, serta para pimpinan dan pengusaha SPBU se-Kabupaten Madina.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ketat demi menjamin kelancaran dan ketertiban pasokan.
“Kami tidak menginginkan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM yang berpotensi memicu kelangkaan di masyarakat,” ujar AKBP Bagus Priyandi.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga meminta pengelola SPBU untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal. Ia mengimbau para pengusaha untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi potensi gangguan keamanan atau lonjakan antrean.
“Jangan segan-segan hubungi Polres Madina jika ditemukan gejolak atau antrean panjang yang tak wajar di SPBU,” tegasnya.
Langkah tegas Polres Madina ini sejalan dengan penindakan hukum yang sedang berjalan. Saat ini, Sat Reskrim Polres Madina tengah menyidik dua kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Tano Ponggol Nauli (Desa Purba Baru) dan SPBU Aek Galoga (Panyabungan).
Penyidikan kedua kasus tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi tindak pidana terkait insiden kebakaran kendaraan di lokasi SPBU. Hingga kini, proses hukum masih terus bergulir, di mana penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat meski belum menetapkan tersangka secara resmi. (FAN)






