MADINA – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis mengklaim bahwasanya anggota DPRD setempat yang tergabung di Komisi II sudah banyak berbuat untuk memperjuangkan hak masyarakat.
Hal itu Erwin sampaikan dihadapan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat Reformasi Madina saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Senin (3/11/2025).
Awal mula pernyataan Ketua DPRD Madina itu muncul disaat merespons tulisan poster yang dipegang seorang peserta aksi yang tertulis di kertas manila bertuliskan “DPRD Komisi II dinilai buta dan tuli, wakil rakyat”.
“Izin. Mohon maaf kepada saudara-saudara sekalian. Komisi II sampai sesaat ini sepengetahuan saya bahwa mereka sudah banyak melakukan perjuangan untuk memperjuangkan hak masyarakat,” kata Erwin.
Namun demikian, jelas Erwin, agar massa memaklumi bahwa lembaga DPRD hanya tempat menerima (Aspirasi), lalu menyampaikan kepada pemerintah daerah. “Karena DPRD itu tidak pernah bisa sampai tingkat keputusan,” jelas dia.
Erwin menegaskan Komisi II telah menyampaikan tuntutan dari mahasiswa kepadanya, lalu hal tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah.
“Jadi harapan kita pemerintah bisa menindaklanjuti permasalahan atau keluhan apapun yang disampaikan aliansi saudara sekalian,” ucapnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Madina itu juga melihat aksi kali ini murni hanya menuntut satu dugaan temuan permasalahan, yakni soal perkebunan kelapa sawit di wilayah Pantai Barat. Untuk itu, Erwin dan anggota DPRD Madina lainnya turut mengucapkan terima kasih.
“Siapapun motivatornya, siapapun konseptornya, atau siapapun yang mengkaji tentang penderitaan masyarakat Pantai Barat ini, kami dari DPRD Madina mengucapkan terima kasih,” imbuhnya.
Terakhir, Erwin berjanji dan memastikan tuntutan dari aliansi akan disampaikan kepada pemerintah daerah paling lama pada, Selasa (4/11/2025). “Kami juga memohon kepada pemerintah juga agar bisa menindaklanjuti ini,” tutup dia.
Aliansi Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat Reformasi Madina pasca unjuk rasa di Gedung DPRD Madina melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Madina. Di sana, Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi tidak berada di lokasi.
Aksi di kantor bupati sempat memanas karena permintaan dari massa agar bupati atau wakil bupati menemui mereka tidak terkabul. Massa pun bakar ban. Lempar kertas ke arah petugas, dan akhirnya Sekda Sahnan Pasaribu menemui mereka.
Berikut 15 poin tuntutan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Reformasi Madina kepada bupati dan ketua DPRD Madina.
- Mendesak Bupati Mandailing Natal, H.Saipullah Nasution, SH. MM, untuk mengukur ulang HGU seluruh Perkebunan Sawit, yang ada diwilayah Pantai Barat.
- Meminta kepada pemerintah daerah Meng-audit seluruh HGU perusahaan karna diduga izin yang dimiliki tidak sesuai dengan laporan perusahaan kepada pemerintah.
- Kami masyarakat menuntut Pemerintah Daerah segera bertindak tegas terhadap PT. Palmarts, T. Gruti Lestari, PT. Rendi, PTPN IV yang diduga belum merealisasikan hak plasma kepada masyarakat. Menuntut keadilan serta kepastian yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yaitu Saipulloh Nasution selaku Bupati.
- Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk meng-audit semua ketua koperasi sawit terkait pengelolaan plasma dan status kepemilikan plasma, diduga banyak ketua koperasi yang kongkalikong dengan perusahaan.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah agar Transparansi jumlah dana CSR setiap perusahaan dan realisasinya.
- Meminta Dinas Lingkungan Hidup mengevaluasi laporan AMDAL, UKL-UPL perusahaan, karna diduga kuat seluruh perusahaan melanggar aturan lingkungan.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk Menindak perusahaan yang mengalih pungsikan kawasan hutan Mangrove menjadi perusahaan sawit.
- Menuntut Pemerintah Daerah untuk Transparansi Terkait pembayaran pajak air bawah tanah dan air permukaan.
- Meminta Pemerintah Daerah Mengevaluasi seluruh perusahaan yg memiliki truck CPO terkait seringnya terjadi tumpahan minyak CPO di jalan sehingga membahayakan pengguna jalan.
- Meminta komitmen Bupati Mandailing Natal untuk segera menyelesaikan permasalahan HGU dan plasma perusahaan sawit di pantai barat Mandailing Natal, sesuai dengan instruksi Presiden.
- Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk di stop aktivitas pabrik kelapa sawit PT. Palmaris karena hingga detik ini diduga izinnya belum lengkap.
- Menuntut bupati mempertahankan kedaulatan Mandailing Natal terkait batas wilayah Mandailing Natal dengan Tapanuli Selatan (adanya dugaan tapsel mendirikan gapura
masuk kawasan mandailing natal di wilayah MBG). - Meminta kepada Bupati jangan ada kongkalikong antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan sawit Pantai Barat Mandailing Natal.
- Meminta Bupati Mandailing Natal untuk mundur apabila tidak mampu menyelesaikan
permasalahan sawit Pantai Barat Mandailing Natal.
15.Meminta komitmen DPRD Mandailing Natal untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas sampai hak rakyat diberikan oleh perusahaan sawit pantai barat. (FAN).








