Ketua DPRD Madina Dukung Guru Tindak Siswa tak Disiplin: Orang Tua Keberatan, Silahkan Didik Sendiri

MADINA – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis mendukung para guru menindak siswa yang tidak disiplin di sekolah. Hal itu disampaikan Erwin saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Madina di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).

Erwin berpendapat tindakan disiplin pada batas kewajaran oleh guru terhadap siswa dapat ditoleransi. Pasalnya, kata dia, guru telah dipercaya para orang tua untuk mendidik anaknya dari sektor pendidikan hingga etika di setiap sekolah.

“Bila ada orang tua siswa yang tidak terima anaknya di didik di sekolah, silahkan saja orang tua itu yang mendidiknya sendiri, atau suruh saja mereka memindahkan anaknya ke sekolah lain,” kata Ketua DPRD Madina, dilansir dari Datapost.id.

PGRI Madina juga meminta lembaga DPRD Madina mendukung wacana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang peraturan dalam proses mengajar pada guru di sekolah. Terkait hal ini, Erwin meminta PGRI menyampaikan ke Dinas Pendidikan setempat untuk penyusunan rancangan Perda, lalu pengajuan ke legislatif.

“Terkait pembuatan Perda itu, pak, bukan dari kita, DPRD hanya melakukan pembahasan dan pengesahan Perda tersebut bila diajukan oleh Dinas Pendidikan cq Pemerintah untuk dilakukan pembahasan,” jelasnya dia.

Mulanya, PGRI Madina beraudensi dengan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Audensi itu membahas keluh kesah dunia pendidikan di Kabupaten Madina yang belakangan ini meresahkan para tenaga pendidik atas maraknya kasus yang mengarahkan para guru ke ranah hukum.

Sebagai contoh kasus oknum guru bernama Sukoco di Kecamatan Sinunukan yang akhirnya harus selesai di Polres Madina akibat dilaporkan orang tua siswa karena dituduh menganiaya seorang siswi.

“Kedatangan kami pengurus PGRI Madina beraudensi ke Ketua DPRD karena kami merasa resah untuk mendidik siswa. Sebab, bila ada sedikit pola disiplin yang dibuat guru karena pelanggaran siswa, berujung keranah hukum,” ungkap Ketua PGRI Madina, Defrion Chaniago.

Dalam proses belajar mengajar di sekolah, kata Defrion, guru saat ini tidak merasa nyaman karena apabila hendak menindak siswa secara wajar, para orang tua selalu menempuh jalur hukum. Untuk itu, PGRI meminta DPRD Madina mendukung pembentukan Perda supaya ada dasar hukum dalam menindak jika ada siswa yang melanggar aturan. (FAN)