MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina), Polda Sumatera Utara, AKBP Arie Sofandi Paloh mengaku mengetahui personel Tidak Pidana Tertentu (Tipidter) Krimsus Mabes Polri sedang menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan AKBP Paloh ketika ditanya soal penertiban Peti di wilayah Kecamatan Batang Natal oleh Tipidter Krimsus Mabes Polri dipimpin AKBP Fajar.
“Terkait penertiban (Tambang Emas Ilegal) benar adanya. Kegiatan tersebut berkoordinasi dengan polres dan polsek batang natal,” kata AKBP Paloh, Jumat (14/11/2025).
Namun, Kapolres Madina mengaku belum mengetahui hasil dari penertiban tambang emas ilegal oleh Mabes Polri di wilayah Madina.
“Sementara untuk giat dan hasil giat seluruhnya masih berada di bawah kendali Bareskrim Mabes Polri,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, penertiban Peti sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, tim Tipidter Krimsus Mabes Polri itu dipimpin oleh AKBP Fajar. Mereka sejak, Kamis (13/11/2025) berada di lokasi PETI Desa Tombang Kaluang, Batang Natal. Dikabarkan sudah dua unit alat berat excavator diamankan.
Sesuai dari informasi dari sumber terpercaya, Tim Tipidter itu juga telah memasang garis polisi pada dua unit excavator tersebut.
“Tim dari Mabes Polri yang turun itu ada sekitar enam orang menaiki mobil Innova Reborn warna hitam. Mereka dalam operasi itu, saya lihat kordinasi dengan Polsek Batang Natal,” kata sumber di lokasi.
Menurut sumber tersebut, dua alat berat yang diamankan itu sedang tidak beroperasi. Alat ditemukan dalam keadaan mesin mati tanpa ada aktivitas apapun di lokasi diduga lahan aktivitas PETI aktif tersebut.
“Saya menduga informasi penertiban ini sudah bocor ke penambang itu,” imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, dua orang pria terduga bos tambang emas ilegal itu telah dipanggil Tim Mabes Polri itu untuk menghadap ke Markas Polsek Batang Natal. Keduanya berinisial S dan R. (FAN)












