Warga Huta Puli Kecamatan Siabu Kembali Marah, Tuntut Polisi Tangkap Wira Secepatnya

MADINA – Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali mencekam. Terduga sekelompok pengedar narkoba mengancam warga yang hendak memberantas menggunakan senjata tajam dan senjata airsoft gun.

Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (14/11/2025) di kedai milik Wira, dikelola oleh Masrih Saragih, dan dijaga oleh Ali Patwa, warga Huta Puli. Masyarakat menuntut polisi agar menangkap pria bernama Wira, terduga bandar besar di Huta Puli, Siabu.

Pengancaman oleh terduga pengedar itu terjadi akibat masyarakat Desa Huta Puli hendak memberantas narkoba di kedai tersebut. Masyarakat blokir Jalan Lintas Sumatera di Huta Puli supaya orang-orang yang diduga ‘Pemain” narkoba yang berada di lokasi itu tidak bisa melarikan diri.

Dalam pemberantasan itu, Kepala Desa Huta Puli turut menghubungi Kapolsek Siabu melaporkan bahwa masyarakat segera mendatangi lokasi diduga tempat bertransaksi narkoba.

Pemberantasan memanas. Masyarakat mendapatkan ancaman sebilah parang, sebilah samurai dan dua pucuk senjata airsoft gun dari sejumlah pria di lokasi tersebut.

Polres Madina dan Polsek Siabu bergerak atas desakan dari masyarakat. Polisi berhasil mengamankan tiga orang pria terduga pengedar narkoba, yakni AP (42), warga Huta Puli, AD (45), warga Desa Sihepeng IV, dan PT (32), warga Desa Sibaruang. Sementara Wira diduga melarikan diri dalam pemberantasan tersebut.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak menyebut barang bukti di lokasi yang turut diamankan petugas, yaitu dua pucuk senjata airsoft gun dengan gas serta peluru, dua bilah parang dan satu bilah samurai.

Fahrul menjelaskan, Waka Polres Madina Kompol Aris Fianto turun tangan dalam mengatensi aduan dari masyarakat. “Polres Madina dan Polsek Siabu bergerak cepat dalam mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata dia.

Fahrul menjelaskan, Polres Madina dibantu tokoh masyarakat juga berhasil melakukan mediasi kepada warga yang sempat memblokir jalan raya. Kurang lebih tiga jam jalan lintas tersebut tidak bisa dilewati kendaraan apapun.

“Negosiasi antara masyarakat dan polres berjalan dengan baik. Kamtibmas di wilayah tersebut saat ini berjalan kondusif,” ujarnya. (FAN)