Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Warga Sihepeng Raya

MADINA – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap satu orang pelaku yang ikut serta terlibat pada peristiwa pembacokan terhadap Herman, warga Desa Sihepeng Tolu, Kecamatan Siabu.

Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan, pelaku yang ditangkap saat ini adalah seorang yang ikut serta membantu pembacokan yang dilakukan pelaku utama. Pria tersebut bernama NS (46), warga Desa Sihepeng Sada.

Herman terbaring di tempat tidur pasien saat mendapat penanganan medis di IGD RSUD Panyabungan

“Yang kita amankan saat ini masih pelaku yang turut serta membantu pelaku utama. Saat ini sudah ditahan di Mapolres Madina. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Bagus, Sabtu (22/2/2025).

Bagus tidak merinci terkait lokasi penangkapan NS dan tidak menyebutkan berapa orang pelaku pembacokan itu serta apa motif sehingga pembacokan terjadi kepada korban.

“Laporan sudah diterima, masih dalam proses sidik (penyidikan). Satu orang pelaku telah diamankan,” ucap Bagus Seto.

Sebelumnya, pada Kamis (20/2/2025) pukul sekitar 21.00 Wib, dikabarkan telah terjadi pembacokan terhadap seorang warga Sihepeng Tolu bernama Herman yang dilakukan pria bernama Sarkawi di depan rumahnya di Desa Sihepeng Sada.

Korban mengalami luka bacokan dari benda tajam berbentuk sebilah samurai tajam yang dilakukan oleh Sarkawi, hingga dilarikan ke RSUD Panyabungan. Korban mengalami luka pada bagian lengan dan punggung.

Kakak kandung korban bernama Supriani kepada wartawan di RSUD Panyabungan menyebut adiknya Herman telah dibacok Sarkawi sewaktu korban pulang dari sawah.

“Pulang dari sawah memanen padi, berkebetulan adik saya Herman lewat dari depan rumah pelaku. Saat itu pelaku menuduh adik saya melempar rumahnya pada saat warga demo soal maraknya peredaran narkoba kemarin, secara tiba tiba pelaku mengeluarkan parang jenis samurai, dan langsung membacok lengan dan punggung adik saya hingga bersimbah darah,” ungkap Supriani.

Pasca korban dibacok, sekitar 50 meter jarak dari lokasi awal, keluarga pelaku kembali mendatangi Herman yang sempat melarikan diri, lalu menabraknya menggunakan grobak sorong (Arco) hingga terkapar di pinggir jalan.

Atas peristiwa ini, keluarga korban meminta Polres Madina menangkap semua yang terlibat dalam kasus pembacokan tersebut. (FAN/Rls)