Panyabungan| Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutus perselisihan hasil Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun 2020 pada Senin (22/3/2021)
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK mengimbau masyarakat terkhusus tim pemenangan pasangan calon maupun relawan dan simpatisan supaya tetap menahan diri dan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Siang ini MK akan memutus sengketa Pilkada Madina, dan apapun itu hasilnya kami berharap kiranya kita semua tetap menjaga Kamtibmas dan kondusifitas. Jangan euforia berlebihan apalagi melakukan provokasi, itu tidak boleh,” kata Horas kepada MohgaNews, Senin (22/3/2021) di markas Polres Madina, jalan Bhayangkara nomor 01 Panyabungan.
Kapolres juga mengatakan aparat keamanan TNI, Polri dan Satpol PP telah siaga berpatroli kesemua Kecamatan di Madina dan stand by di KPU dan Bawaslu.
”Tadi pagi, di Mako Polres telah melakukan apel kesiapan pengamanan. Gabungan Personel dari TNI, Polri dan Satpol PP sedang berpatroli di berbagai Kecamatan termasuk wilayah pantai barat dan Panyabungan untuk mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas,” tutupnya. (MN-08)









