MohgaNews|Madina – aksi blokade jalan lintas nasional yang dilakukan warga Desa Huta Dame atau Aek Bingke disebabkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang dibagi merata. Warga menuduh kepala desa tidak transparan terkait penyaluran BLT

Camat Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) Maksus Ridho Fahlevi mengatakan, penyebab aksi demo dan blokade jalan yang dilakukan warga Desa Huta Dame atau Aek Bingke dikarenakan warga merasa Kepala desa kurang transparan terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19.
“Ini dikarenakan ada kelompok warga yang merasa tidak puas dan meminta penyaluran BLT supaya transparan. Sebenarnya penyalurannya sudah sesuai mekanisme. Soal puas tidak puas ini kan sudah ada ketentuan soal jumlah dana yang bisa digelontorkan, dan musyawarah desa pun sudah ada penetapan dan sudah dibuat peraturan desa,” kata Ridho, Kamis (18/6/2020)
Adik kandung Wakil Ketua DPRD Sumut HA Yasir Ridho Lubis itu menerangkan, jumlah penerima BLT itu seharunya 56 kepala keluarga. Tetapi setelah dilakukan musyawarah desa disepakati agar warga yang layak menerima dan belum pernah menerima bantuan agar dibagikan merata sehingga jumlah penerimanya menjadi 145 kepala keluarga. Dan besaran uangnya yaitu Rp 237 ribu setiap kepala keluarga.
“Musyawarah desa menyepakati agar penyalurannya dilakukan merata. Nah, karena dibuat meratalah makanya terjadi ribut. Maunya sebagian warga yang ditampung hanya yang 56 orang, tetapi kan hasil musyawarah desa dengan mengedepankan unsur keadilan dan dibagi merata bagi warga yang belum menerima bantuan apa-apa terkait Covid-19, malah jadinya tidak baik sehingga terjadi aksi blokade jalan itu,” terangnya sembari menyebut situasi sudah kondusif dan blokade jalan sudah dibuka arus lalu lintas sudah normal.
Terpisah, kepala desa Huta Dame Albert Sihombing menjelaskan aksi demo dan blokade jalan yang dilakukan warganya menurutnya bukan lagi hanya persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melainkan ada sekelompok orang yang memanfaatkan situasi sehingga terjadi kisruh. Karena menurut Albert penyaluran BLT itu sudah sesuai dengan musyawarah desa yang menetapkan jumlah penerimanya dari 56 KK menjadi 145 KK.
“Ini sudah ditunggangi politik sekelompok warga yang sakit hati, kalau penyalurannya sudah kami lakukan sesuai musyawarah desa. Hasil musyawarah menetapkan penerimanya 145 KK dari penerima seharusnya 56 KK. Itu kami lakukan agar bantuan ini merata dan berkeadilan,” kata Albert.
Ia menjelaskan, pada saat rapat dengan Muspika usai aksi blokade jalan, ada beberapa warga yang menanyakan soal jumlah uang yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang mereka tandatangani.
“Tadi ada yang menanyakan itu, yang mereka tandatangani Rp 600 ribu tapi yang diterima Rp 237 ribu. Dapat kami jelaskan bahwa musyawarah desa terkait penetapan jumlah penerima memang tidak dihadiri semua masyarakat. Dikarenakan pandemi Covid-19 kita tidak bisa melakukan rapat umum, tentunya kami hanya mengundang perwakilan lorong, tokoh masyarakat, kepemudaan. Yang hadir memang hanya perwakilan, makanya sebagian warga tidak mengetahui hasil musyawarah itu,” terangnya. (MN-01)











