PALUTA – Kasus Dugaan penganiayaan terhadap tiga orang siswa SDN 101620 Desa Gunung Manaon yang dilakukan orangtua murid berinisial AS saat ini dalam proses penanganan Polres Tapanuli Selatan.
Menyikapi kejadian penganiayaan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Kabid pendidikan dasar Ermida Hartati Siregar, memanggil Pihak Kepala Sekolah dan Para Guru pengajar.
“Kepala Sekolah dan Guru sekolahnya sudah kita panggil guna menjelaskan kronologi kejadian tersebut,” ujar kabid.
Ermida menyebut sebelumnya pihaknya tidak mengetahui peristiwa tersebut, dan pihak sekolah SDN 101620 juga tidak melaporkan kejadian tersebut ke dinas pendidikan Paluta.
Kepala SDN 101620, D Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi kepada orangtua korban dan pelaku.
“sebagai pihak sekolah, kami sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada saat mediasi para orangtua sepakat saling memaafkan. Mengenai orangtua korban yang membuat pelaporan di Polres Tapsel, pihak sekolah tidak mengetahui hal itu.
“Kami tidak tahu kalau kejadian itu sudah sampai di Polres Tapanuli Selatan,”Kata Kepala Sekolah, D.Hasibuan. (DSP)











