MohgaNews|Muara Batang Gadis –
Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerahkan KTP elektronik (KTP-El) sebanyak 557 keping kepada masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis, Minggu (20/9/2020) di aula kantor kecamatan
557 keping KTP-El tersebut diserahkan kepada warga melalui Camat Muara Batang Gadis Edi Ikhsan Lubis, dan Camat yang akan membagikan kepada masyarakat pemilik KTP-El
Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil, Ridwan Nasution SSos mengatakan perekaman dan pembuatan KTP-El dan administrasi kependudukan lainnya tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471.13/5386/SJ tanggal 16 Oktober 2017 Perihal Percepatan Penyelesaian Perekaman KTP-el dan Cakupan Akta Kelahiran dan mendukung “Gerakan Indonesia Sadar Adminduk” atau dengan #GISA yang dicanangkan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
“Kegiatan ini kedua kali kita lakukan di kecamatan Muara Batang Gadis guna melayani masyarakat yang belum perekaman KTP-El, akta lahir, kartu keluarga, dan termasuk penduduk yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP-El. Kita mulai tanggal 17 hingga 19 September kemarin,
“Selama tiga hari kita merekam dan mencetak 557 keping KTP-El, 125 kartu keluarga, ada juga akta kelahiran. Kita sudah serahkan ke pihak kecamatan untuk dibagikan kepada warga di desa masing-masing,” kata Ridwan Nasution.
Ia menjelaskan KTP-El adalah bukti autentik keberadaan seseorang sebagai Warga Negara Indonesia. Jika ada masyarakat yang belum melakukan perekaman data dan belum memiliki KTP-el maka diragukan keabsahannya sebagai warga negara.
Di samping itu Camat Muara Batang Gadis Edi Ihsan Lubis SH menghimbau kepada seluruh masyarakat Muara Batang Gadis yang belum memiliki Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya baik yang bersangkutan maupun anggota keluarga lainnya agar segera melakukan pembuatan Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan sehingga yang bersangkutan dan keluarganya tidak terkendala dalam menerima pelayanan publik khususnya instansi pelayanan publik yang telah mensyaratkan data Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis datanya.
“Kita patut bersyukur atas pelayanan perekaman administrasi kependudukan yang turun langsung ke tempat kita, jadi kita tidak repot lagi harus ke Panyabungan. Program ini sangat membantu masyarakat, sebab apabila warga yang datang langsung ke kantor dinas kependudukan bisa menghabiskan uang ratusan ribu hingga satu jutaan,” katanya
Dan kepada Kepala Desa se Kecamatan Muara Batang Gadis, Edi Ihsan Lubis SH atas nama Pemerintah Kecamatan mengucapkan terima kasih telah bersedia memfasilitasi perekaman data KTP-el masyarakat ini, semoga dikesempatan tahun-tahun berikutnya kerja sama terus ditingkatkan baik dengan program yang sama maupun program-program pemerintah lainnya,” pesan Camat Muara Batang Gadis. erangnya Camat. (MN-13)












