Bangunan Aset Provinsi ini Tak Terawat dan Nyaris Roboh

KOTANOPAN, – Karena tidak terawat, bangunan bentuk rumah dari papan yang berada di depan Mess Provinsi Sumut Pesanggarahan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini diminta dibongkar. Sebab, selain kondisi bangunan sudah hampir roboh, keberadaannya juga di anggap merusak keindahan ibu kota Kotanopan.

Informasi dihimpun di Kantor Camat Kotanopan, Rabu ( 22/12/2021), bangunan bentuk rumah yang berada di samping kantor BPR Kotanopan ini merupakan asset Provinsi Sumut.

Dahulu, bangunan bentuk rumah zaman Belanda ini sempat di buat ruang kantor oleh beberapa instansi, salah satunya Dinas Pertanian. Namun berselang beberapa tahun terakhir, bangunan ini dibiarkan kosong dan hancur tanpa ada perawatan.

Saat ini, kondisi bangunan sudah mulai roboh. Tiang dan papan sudah rapuh dan keropos. Begitu juga kaca jendela dan pintu sudah banyak yang rusak. Bukan itu saja, sebagian atap sudah tidak ada lagi.

Begitu juga posisi bangunan bagian depan sudah miring karena tiang penyangga sudah patah. Kondisi ini tentunya membuat bangunan itu tampak kumuh.

Ditambah lagi bagian samping bangunan sudah di tumbuhi rumput panjang atau semak belukar.Sementara di bagian dalam banyak terdapat sampah, seperti kain, kertas dan pakaian lusuh.

Hampir disemua lantai berserakan pakaian dan jenis sampah lainnya. Tidak terawatnya bangunan ini tentunya tidak mengenakkan bagi pandangan mata. Apalagi posisinya pas di pinggir jalan Perintis Kemerdekaan Kotanopan dan tepat berada di depan Pasanggarahan. Setiap orang lewat di jalan jni, pasti pandangannya tertuju kepada bangunan lama ini.

Tokoh masyarakat Kotanopan H. Reza Fahlewi Lubis yang dimintai pendapatnya terkait keberadaan bangunan ini berharap agar bangunan ini segera di bongkar atau minimal di tata kembali.

“Posisinya yang berada di pusat pasar merupakan sentralnya Kotanopan. Apalagi di depannya terdapat Pasanggarahan, tentunya banyak tamu-tamu yang datang untuk menginap. Jadi kita menganggap keberadaan bangunan yang tidak terawat ini sangat menganggu keindahan kota ,” katanya.

Ia menjelaskan, dulunya memang bangunan ini sering dipakai instansi sebagai kantor. Terakhir yang memakai Dinas Pertanian sekitar tahun 80- an, setelah itu tidak ada lagi perawatan dan dibiarkan kumuh.

Reza Fahlewi berharap, karena bangunan ini sudah punya asset Provinsi, maka di minta agar bangunan itu di bongkar atau di tata kembali untuk jadi kantor.

“Jangan seperti selama ini, jadi tempat sampah dan sangat mengganggu pandangan karena ia berada di pusat kota”, ujarnya.

Harapan yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya yakni LP Lubis agar bangunan secepatnya dibongkar karena disamping merusak keindahan ibu kota kecamatan Kotanopan, juga bisa mengancam aktifitas warga terutama disetiap hari pekan Sabtu di Kotanopan.

“Kitakan sudah lihat bahwa setiap hari pekan Sabtu disekitar bangunan banyak warga yang melakukan aktifitas atau berdagang. Jika roboh tentu kita takutkan bisa saja menimpa warga. Jadi sudah seharusnya dibongkar dan tanah pertapakannya bisa digunakan untuk lokasi pasar ataupun untuk pendirian kantor, ” ucapnya. (MN-10)