MADINA – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) konsisten melakukan razia penyakit masyarakat di semua wilayah Kabupaten Madina.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh wakil Bupati Madina Atika Azmi kepada Kasatpol PP dan Damkar Yuri Andri, S.STP, M.Si, pada hari Rabu (26/6/2024).
“Kita sudah perintahkan langsung Kasatpol PP dan Damkar untuk runtin menggelar razia pekat guna mengurangi kenakalan remaja, penyakit masyarakat, dan menghindari perbuatan maksiat,” sebut Atika.
Atika juga mengajak seluruh masyarakat Madina semua agar menjunjung kaedah budaya serta identitas masyarakat Madina selaku umat beragama dan beriman.
“Selalu jaga nama baik dan nama besar agama kita, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi yang terjaring razia pekat karena ini akan merugikan semua pihak,” harapnya.
Menangapi instruksi dari wakil Bupati Madina, Kasatpol PP dan Damkar Madina Yuri Andri menyampaikan telah melaksanakan kegiatan razia pekat beberapa kali akhir-akhir ini.
“Kegiatan pekat belakangan ini sering kita laksanakan, dan pelaksanaannya dilakukan malam dan siang hari dan kegiatan razia tersebut selalu berhasil menjaring beberapa pasangan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 dan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2015,” sebut Yuri.
Dijelaskan Yuri, pasangan yang berhasil diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP dan Damkar dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.
“Kita meminta pada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mempersempit ruang gerak pelaku yang melanggar norma agama, adat istiadat dan perda,” ucapnya.
Yuri menambahkan, kegiatan ini akan rutin terus dilaksanakan baik siang maupun malam, di hotel, tempat hiburan, indekos yang ada di wilayah Kabupaten Madina. (SAN)










