MADINA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) turun tangan mengusut insiden terbakarnya satu unit minibus Isuzu Carry di area SPBU Tano Ponggol, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Peristiwa menegangkan tersebut terjadi saat kendaraan sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti ledakan.
”Perkara ini ditangani oleh Polres, saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar AKP Tri Boy Alvin Siahaan saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Lulusan Akpol 2016 tersebut memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sat Reskrim Polres Madina juga sedang memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian (TKP).
“Masih kita dalami (penyebabnya) melalui pemeriksaan saksi-saksi di sekitar TKP,” tambahnya.
Berdasarkan kesaksian petugas SPBU Saba Purba, Irsan Batubara, insiden tersebut terjadi secara mendadak dan berlangsung sangat cepat. Saat itu, nosel SPBU sedang menyalurkan BBM senilai Rp300.000 ke dalam tangki kendaraan. Ironisnya, proses pengisian dilakukan dalam kondisi mesin mobil yang masih menyala.
Irsan menuturkan, situasi berubah mencekam ketika terdengar letupan keras dari arah kendaraan yang disusul berkobarnya api.
”Mesinnya hidup. Baru, bup suaranya, langsung meletup. Pas kami bawa tadi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk pemadaman, tidak mempan APAR-nya,” ungkap Irsan menceritakan kepanikan di lokasi.
Melihat kobaran api yang kian membesar, petugas SPBU bersama warga sekitar langsung bergerak cepat mengevakuasi serta mendorong sejumlah mobil dan sepeda motor lain menjauh dari pompa pengisian guna mencegah ledakan berantai yang lebih besar.
Dugaan Praktik “Tangki Siluman” dan Pompa Rakitan
Insiden ini menguak dugaan adanya praktik manipulasi pembelian BBM secara ilegal. Irsan menjelaskan, secara prosedur petugas mengisi BBM melalui lubang tangki standar bawaan pabrik, dan ia menegaskan tidak ada pengisian ke dalam jeriken secara terbuka.
Namun, kecurigaan muncul karena seluruh kaca mobil minibus tersebut ditutup rapat oleh pengemudi, sehingga menyulitkan petugas untuk melihat kondisi di dalam kabin atau bagasi. Irsan mengaku sempat mendengar suara asing mirip mesin pompa rakitan dari dalam mobil sesaat sebelum ledakan terjadi.
”Tangki standar memang, cuma kami tidak tahu di dalam bagasi ada apa. Karena dia langsung mengisi, tutup semua kacanya. Kami tidak tahu di dalam bagasinya diisi apa, kami tidak memeriksa. Tapi seperti ada suara mesin (pompa) tadi,” beber Irsan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengemudi mobil yang memicu kebakaran tersebut diketahui merupakan warga Kotanopan. Muncul dugaan kuat bahwa letupan dipicu oleh korsleting pada alat pompa rakitan di dalam kabin yang terhubung dengan tangki modifikasi (tangki siluman).
Kesaksian ini kini menjadi petunjuk krusial bagi pihak kepolisian untuk menginvestigasi lebih lanjut praktik manipulasi pembelian BBM di wilayah Madina. (FAN)






