Panyabungan| Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menerima registrasi gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun 2020.
Mengetahui hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina menyatakan kesiapan mereka menghadapi gugatan tersebut
KPU pun selaku termohon melakukan pembukaan seluruh kotak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sebagi alat bukti yang akan dibawa ke MK.
Pembukaan kotak suara tersebut berlangsung di gudang Kantor Bupati lama Kelurahan Dalan Lidang, Kamis (21/1/2021) dimulai pukul 10.30 Wib dihadiri Ketua KPU Madina, Fadillah Syarief SH, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi, Perwakilan dari Bawaslu Madina Bagian Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Maklum Pelawi ST dan perwakilan dari ketiga Paslon untuk menyaksikan.
Ketua KPU Madina, Fadillah Syarief mengaku bahwa gugatan dua Pasangan Calon yaitu Sukhairi-Atika dan Sofwat-Zubeir telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) yang diterima pada 18 Januari 2021.
”Dua Paslon telah tercatat dalam e-BRPK pada 18 Januari lalu yakni Paslon nomor 1 HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi dan Paslon nomor 3, H Muhammad Sofwat Nasution- Ir H Zubeir Lubis,”
”Tindak lanjut dikeluarkannya akta registrasi perkara konstitusi oleh MK ke KPU RI, selanjutnya menurunkan surat dinas KPU RI nomor 1232 kemudian nomor 12 dan nomor 39 terkait pengambilan alat bukti dengan membuka kotak suara, hari ini kita laksanakan perintah tersebut sebagai alat bukti,” kata Syarief
Dijelakannya bahwa alat bukti yang diambil sesuai dengan yang dialilkan pemohon dan setelah itu menyimpan kembali seperti biasanya.
“Alat bukti yang diambil sesuai dengan apa yang didalilkan oleh pemohon di permohonan gugatan termasuk formulir dokumen C hasil, formulir daftar hadir, DPT, DPTH, DPTB kemudian formulir C Kejadian khusus dan dokumen lainnya yang diperlukan,”
”Setelah dibuka, kita hanya memoto dokumen, lalu, melakukan proses scan dan hasil scan itu akan kita print out dan kita legalisir melalui lawyer kita nanti, aslinya tetap kita masukkan kedalam kotak dan disegel kembali seperti semula,”terangnya.
Pantauan MohgaNews, pembukaan kotak suara berjalan aman dan lama waktu membuka 1.008 kotak suara tersebut dijadwalkan selama 2 hari sampai 22 Januari 2021. (MN-08)










