MEDAN,- Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution melakukan lawatan ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (27/8/2021)
Sukhairi Nasution didampingi beberapa pejabat di Pemkab, termasuk Sekretaris BPKPAD dan Direktur Rumah Sakit Husni Thamrin Natal.
Kepada MohgaNews, Sukhairi menyampaikan kedatangannya itu bentuk silaturahmi disebabkan Pemerintahan yang masih baru di Kabupaten Madina.
“Kunjungan ini adalah langkah awal kita koordinasi pemerintahan yang baru bersama BPK perwakilan Sumut. Tentunya, kita mengiginkan Kabupaten Madina meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena selama ini kita hanya di posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mencapai itu butuh kerja keras,” kata Sukhairi lewat selulernya.
Karena itu, Sukhairi kembali mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperbaiki sistim pengelolaan keuangan di setiap instansi masing-masing agar WTP tersebut tercapai.
Diakhir perbincangan dengan BPK Perwakilan Sumut, Sukhairi memperoleh saran saeran agar laporan keuangan harus dilaporkan dengan waktu per triwulan (Sekali 3 Bulan) untuk konteks internalnya.
“tadi Pak Eydu Oktain Panjaitan (Kepala BPKP Sumut) menyarankan banyak hal, misalnya laporan keuangan harus dievaluasi pertriwulan untuk internal, kalau ke BPK sekali dalam setahun. Saran beliau akan kita laksanakan dan secepatnya kami akan mengingatkan OPD atau kuasa pembuat anggaran harus bekerja dengan disiplin tepat waktu. Jika ada temuan-temuan harus langsung di tindaklanjuti,” ujar Bupati, Sukhairi Nasution. (MN-08)






