40 Orang Calon Haji dari Madina Tunda Keberangkatan Karena Hal ini

MADINA, Mohga – Sebanyak 40 orang calon jemaah haji dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menunda keberangkatan karena tidak sanggup melunasi ongkos yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain tidak sanggup melunasi ongkos, sebagian dari 40 orang tersebut juga beralasan menunda keberangkatan akibat tidak ada program pendampingan dari pemerintah.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Madina, Irfansyah Nasution.

Irfan mengatakan, pelunasan ongkos sebelum berangkat adalah suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh calon haji untuk bisa diberangkatkan ke tanah suci. Penundaan itu merupakan kesepakatan dari calon haji yang mendapat giliran berangkat tahun 2023 ini.

“Sekitar 40 orang menunda berangkat tahun ini disebabkan ongkos belum lunas dan ada juga beralasan soal ketidakadaan pendamping. Sebagian calon jemaah haji kan ada yang sudah lansia, pasti butuh pendampingan. Karena tahun ini tidak ada, makanya dia tunda keberangkatan,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Irfan menjelaskan, bagi calon haji yang menunda tersebut akan mendapat giliran berangkat tahun depan apabila beberapa syarat yang wajib dipenuhi tersebut sudah diselesaikan.

“Tahun depan bisa berangkat apabila kewajiban mereka seperti ongkos yang wajib dilunasi sudah diselesaikan. Tidak ada kita tunda atau mengganti namanya dengan yang lain. Itu adalah hak mereka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara telah menunjuk Kabupaten Madina masuk sebagai kelompok terbang (Kloter) 1. Sebanyak 492 calon haji dari Madina akan berangkat tahun ini.

Dalam 1 kloter terdiri dari 355 orang ditambah 5 pendamping. Sisa dari 492 tersebut akan bergabung dengan kloter lainnya menunggu data resmi dari Kanwil Kemenag Sumut. (MN-08)