PALUTA – TK Negeri Balakka 1 Padang Bolak, menjadi salah satu pilihan utama orang tua untuk menyekolahkan anak usia 5-6 tahun. Bahkan siswa yang menempuh di pendidikan TK Negeri ini sudah menyentuh angka 60 anak.
Dibalik angka tersebut, ada sentuhan manis Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara dengan menerapkan dan menyediakan metode pengajaran yang beragam.
“Memberi anak-anak tingkat kebebasan yang lebih besar dan membuat pembelajaran lebih berkesan, sehingga berdampak positif pada anak itulah metode pendidikan di TK Negeri ini,” ucap Kepala Sekolah TK Negeri Balakka 1 Pasang Bolak, Rizki Annabila, Spd., kepada Media ini, selasa (3/09/2024).
Dilanjutkan Rizki, Kami selalu memberikan yang terbaik untuk siswa. Kami berharap sekolah TK Negeri Balakka 1 Padang Bolak ini menjadi Percontohan bagi TK & PAUD yang ada di Padang Lawas Utara.
TK Negeri Balakka 1 Padang Bolak ini diresmikan pada 25 Oktober 2023. TK Negeri ini memiliki 5 Orang guru dengan 3 guru PNS dan 2 guru Honorer. TK Negeri Balakka 1 Padang Bolak ini memiliki 2 ruangan kelas yang dibagi menjadi TK A dan TK B dengan biaya sekolah gratis bagi siswa.
“TK kita memiliki 2 ruangan kelas, yakni TK A dengan 30 siswa dan TK B 30 siswa. Dan awal tahun 2024 lalu kita sudah menggelar wisuda kepada 30 siswa,”ucapnya lagi.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Padang Lawas Utara Enda Mora Harahap mengatakan, Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara meneguhkan komitmen untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara. Pelaksanaan renovasi dan pengembangan TK Negeri adalah bentuk nyata dari komitmen Pemkab Padang Lawas Utara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara ini terkhusus untuk anak usia dini di tingkat TK atau PAUD.
“kita dari pemerintah selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara, ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Padang Lawas Utara, mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Utara yang cerdas,” jelasnya.
TK Negeri Balakka 1 Padang Bolak ditetapkan menjadi sekolah TK Negeri Pertama di Kabupaten Paluta dengan Keputusan Bupati Nomor: 421.1/255/k/2023 pada tanggal 15 Mei 2023 sebagai sekolah negeri. (DSP)











