Tersangka Korupsi Nyalon Kadis, Ini Sikap Kejari Madina

MADINA – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahmad Meinul Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina terkait dugaan korupsi program Smart Village tahun anggaran 2023.

Ahmad Meinul diketahui saat ini tengah mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.

Berdasarkan Pengumuman Pansel JPTP Nomor 800/010/Pansel-JPTP/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 tentang Hasil Akhir Seleksi JPTP Pemkab Madina, nama Ahmad Meinul Lubis, AP tercantum dalam jajaran tiga besar di dua instansi berbeda.

Meinul memilih dua instansi dalam lelang jabatan tersebut. Pertama adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia menduduki peringkat pertama dari tiga calon yang lolos.

Instansi kedua adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ahmad Meinul berada di urutan kedua dari tiga kandidat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Mohammad Nursaitias, menyatakan pihaknya belum berencana mengirimkan surat resmi kepada Panitia Seleksi (Pansel) JPTP terkait status hukum tersangka. Menurutnya, penanganan perkara tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tidak dulu (menyurati Pansel). Ini kan masih asas praduga tak bersalah, kita lihat dulu keputusan pengadilan nanti,” kata Nursaitias kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Mantan Kajari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut menambahkan, Kejari Madina tetap optimistis dan yakin dengan kecukupan alat bukti yang telah dikantongi tim penyidik dalam kasus tersebut. Adapun alat bukti yang mereka sita adalah bukti transaksi, surat menyurat, dan dokumen lainnya.

Sekadar informasi, Ahmad Meinul saat ini masih aktif menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM Madina sekaligus dipercaya Bupati Madina Saipullah Nasution sebagai Plt pada instansi tersebut. (FAN)