MADINA, Mohga – perwakilan warga Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten Madina menemui Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi guna meminta bantuan perbaikan tanggul Aek Batu Tunggal Sungai Aek Muara Sada, Rabu (27/9/2023)
H. Sahdan Nasution, tokoh masyarakat Simangambat yang ikut dalam pertemuan itu kepada mohganews mengatakan, tanggul sungai Aek Muara Suada tepatnya di Aek Batu Tunggal rusak pekan lalu. Akibatnya, masyarakat mengalami kekeringan
“Sungai Aek Muara Sada sumber pengairan bagi masyarakat Simangambat dan beberapa desa tetangga. Jumat pekan lalu tanggul sungai jebol dan rusak, sehingga kami mengalami kekeringan. Seperti di masjid kosong air, begitu juga ke persawahan masyarakat,” kata Sahdan
Pada pertemuan dengan wakil bupati Atika Azmi Utammi, sambungnya, Atika langsung menanggapi permohonan masyarakat yang datang menemui di ruang kerjanya
“Kami mewakili masyarakat Simangambat diterima langsung ibu wakil bupati. Alhamdulillah permohonan kami ditanggapi. Kami ketemu pagi, pada sorenya alat berat sudah turun ke lokasi untuk memperbaikinya. Kami mengucapkan terima kasih ke Pemkab Madina, semoga perbaikannya dapat tuntas agar masyarakat tidak terancam,” pungkasnya.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi mengatakan, tanggul rusak tersebut sangat berdampak bagi masyarakat Simangambat, pasalnya lebih dari 90% warga masih bergantung untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK). Sumber air ini sudah lama digunakan warga Simangambat.
“Ada sekitar 5 masjid di Kelurahan Simangambat terputus air bersih serta parit yang mengalir di Simangambat,” kata Atika.
Selain itu, ada sekitar 536 hektar areal pertanian di kelurahan itu juga terdampak sejak enam hari masyarakat Kelurahan Simangambat kesulitan air. Atika menyebut telah meminta Kadis PUPR untuk meminta izin dan memenuhi syarat sesuai prosedur pengerjaan tanggul untuk dinormalisasi.
“Kami akan jalani sesuai prosedur yang ada. Setelah sesuai prosedur baru kami bangun lengkap. Yang dahuluan dikerjakan renovasi tanggul, membangun bronjong dan normalisasi,” kata Atika. (MN-01)










