Panyabungan | DPRD Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat paripurna tentang nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Madina tahun 2020, Kamis (15/4/2021)
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua II Erwin Nasution dan dihadiri 28 Anggota DPRD. Hadir Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution dan Forkopimda termasuk Pimpinan SKPD dan Sekretaris Daerah Madina.
Dalam rapat itu, Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution penyampaikan Nota Pengantar LKPj dan menyebut bahwa kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggara pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
“Untuk tahun 2020 APBD Madina sebesar Rp 1.540.470.383.134,00 dengan anggaran yang terealiasi sebesar Rp 1.506.860.941.187,54 atau sebesar 97,82 persen. Sementara untuk target PAD sebesar Rp 93.323.348.491,00 yang terealisasi Rp 90.454.784.984,54 atau sebesar 96,92 persen,” tutur Bupati Madina
Bupati Dahlan Nasution mengapresiasi DPRD Madina yang telah melakukan rapat pembahasan anggaran itu. Sebab, pembahasan itu merupakan pertanggungjawaban terbuka untuk publik.
“Terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah menyelenggarakan pembahasan anggaran, ini merupakan tanggung jawab kita bersama, mari bergandeng tangan untuk Kabupaten Madina maju,” ucap Bupati Madina
Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan rapat tersebut telah mencukupi quorum karena telah dihadiri 28 orang dari jumlah 40 anggota DPRD Madina.
“Semoga pembahasan anggaran di tahun berikutnya dapat berjalan lancar dan sesuai yang kita harapkan bersama,” tutup Politisi Partai Gerindra itu. (MN-08)









